
Fakta1.com, Surabaya – Seorang pria berinisial EH, yang dikenal sebagai aktivis Jukir dan kerap tampil di media sosial TikTok menyuarakan aspirasi masyarakat kecil, kini justru tersandung dugaan kasus penggelapan kendaraan. EH diduga menggelapkan dua unit mobil untuk kepentingan pribadi.
Informasi yang dihimpun, kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pihak kepolisian mengamankan EH untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, IPTU Herlambang, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku penggelapan dua unit mobil. Untuk motifnya masih kami
- Heboh di Dairi! Pria yang Mengaku Dibegal Rp297 Juta Ternyata Rekayasa, Polisi: Uang Perusahaan Habis Main Judol
- Rp1 Miliar ke Kas Negara, Kasus Kosmetik Berbahaya Mira Hayati di Makassar
- Rp1 Miliar Tunai di Meja Kejati Sulsel, Akhir Babak Panjang Kasus Kosmetik Berbahaya Hj. Mira Hayati
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Dari informasi yang beredar, EH dikenal cukup aktif di media sosial dan sering memposisikan diri sebagai pembela masyarakat lemah. Namun, tindakan yang kini disangkakan kepadanya justru berbanding terbalik dengan citra yang selama ini ia bangun.
Atas perbuatannya, EH bakal disangkakan dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
(Redho)
- Heboh di Dairi! Pria yang Mengaku Dibegal Rp297 Juta Ternyata Rekayasa, Polisi: Uang Perusahaan Habis Main Judol
- Rp1 Miliar ke Kas Negara, Kasus Kosmetik Berbahaya Mira Hayati di Makassar
- Rp1 Miliar Tunai di Meja Kejati Sulsel, Akhir Babak Panjang Kasus Kosmetik Berbahaya Hj. Mira Hayati
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan