
KONAWE, F1.COM – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Melalui Satuan Reserse Narkoba, polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial H.A.P. alias P pada Jumat (10/7/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe, IPTU Riskal M. Lukman, S.H., mengatakan petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut,” ujar IPTU Riskal.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 19 sachet bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 6,76 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, beberapa potongan pipet plastik, serta bungkusan rokok yang diduga dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut.
.katasulsel-trending-unique{ background: linear-gradient(135deg, #1e90ff 0%, #ff7f50 100%); padding:20px; margin:30px 0; border-radius:12px; color:#fff; font-family:Arial, sans-serif; } .katasulsel-trending-unique-title{ font-weight:700; font-size:18px; margin-bottom:16px; text-transform:uppercase; text-align:center; letter-spacing:1px; } .katasulsel-trending-unique-item{ display:flex; align-items:center; margin-bottom:12px; transition: transform 0.2s; background: rgba(255,255,255,0.1); padding:8px; border-radius:8px; } .katasulsel-trending-unique-item:hover{ transform: translateX(4px); background: rgba(255,255,255,0.2); } .katasulsel-trending-unique-item img{ width:80px; height:55px; object-fit:cover; border-radius:6px; margin-right:12px; flex-shrink:0; } .katasulsel-trending-unique-item div{flex:1; min-width:0;} .katasulsel-trending-unique-item a{ color:#fff; font-weight:600; text-decoration:none; } .katasulsel-trending-unique-item a:hover{text-decoration:underline;} .katasulsel-trending-unique-meta{ font-size:11px; color:#eee; margin-top:2px; } @media screen and (max-width:768px){ .katasulsel-trending-unique-item{ flex-direction:row; } .katasulsel-trending-unique-item img{ width:60px; height:40px; margin-right:10px; } .katasulsel-trending-unique-title{font-size:16px;margin-bottom:12px;} }
Sementara itu, Kasihumas Polres Konawe, IPTU Rahman, S.H., M.M., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami mengimbau agar setiap informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba segera disampaikan kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Melalui Kasat Resnarkoba, Kapolres Konawe menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Konawe dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.








Tinggalkan Balasan