
FAKTA1.COM, SURABAYA – Potongan tubuh manusia yang ditemukan tercecer di semak-semak Dusun Pacet Selatan dipastikan jasad dari TAS (25), perempuan lajang asal Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
“Kami profiling korban, kami langsung datangi keluarganya. Saat ini keluarganya sudah datang di Satreskrim Polres Mojokerto,” jelas Fauzy.
Pelakunya Alvi (25) seorang pria diduga pelaku mutilasi ditangkap di kamar kosnya Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu dini hari (7/9). Pelaku Alvi berusia sekitar 25 tahun.
- Bersama Baznas, Pemkab Sidrap Serahkan Rumah Layak Huni ke Ladali
- Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Edukasi SADARI di Desa Bola Bulu, Dorong Deteksi Dini Kelainan Payudara
- Mengapa Ruben Onsu Menggugat Hak Asuh Anak? Ini Dasar Gugatan, Tahapan Mediasi, hingga Proses Persidangan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan Heru membenarkan adanya penangkapan seorang penghuni kos atas nama Alvi.
“Penangkapannya pukul 01.00 dini hari. Namanya Alvi kos lima bulan di sini,”
Pihaknya menambahkan, anggota kepolisian dari Polres Mojokerto terlebih dahulu mendatanginya dan memberikan informasi rencana penangkapan terduga pelaku mutilasi. Kemudian Heru turut mendampingi polisi melakukan penangkapan.
Saat ditangkap Alvi terlihat santai.
“Waktu ditangkap sedang nyantai-nyantai. Polisi bilangnya kasus mutilasi nggak tahu kasus yang mana,” terangnya.
- Bersama Baznas, Pemkab Sidrap Serahkan Rumah Layak Huni ke Ladali
- Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Edukasi SADARI di Desa Bola Bulu, Dorong Deteksi Dini Kelainan Payudara
- Mengapa Ruben Onsu Menggugat Hak Asuh Anak? Ini Dasar Gugatan, Tahapan Mediasi, hingga Proses Persidangan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Usai dilakukan penangkapan, kamar kos yang dihuni Alvi dipasangi garis polisi. Informasi yang dihimpun terduga pelaku dan korban mengaku pasangan suami istri siri. Korban bahkan sedang hamil saat kejadian tersebut.
(Redho)








Tinggalkan Balasan