FAKTA1.COM, KONAWE —
Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi pejabat eselon II di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bertempat di salah satu hotel di kecamatan Unaaha, Kamis (10/4/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, Bapak Yusran Akbar ST., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe, Sekretaris Daerah, para asisten, dan seluruh kepala SKPD.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk kontrak kerja yang mencerminkan keseriusan para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk mendukung visi-misi pembangunan daerah.
“Setiap kepala SKPD wajib menjabarkan indikator kinerja utama dalam program dan kegiatan secara nyata, dan bertanggung jawab atas pencapaian target yang telah ditetapkan. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala,” tegas beliau.
Penandatanganan ini juga menjadi dasar pelaksanaan evaluasi kinerja tahunan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Konawe, sejalan dengan prinsip Good Governance dan reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah.
Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran eselon II dapat bekerja lebih terukur, profesional, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis. q’l
(Sumber Kominfo)