
KONAWE,FAKTA1.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe bersama DPRD Konawe resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna, Selasa (12/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, S.T., dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, S.H.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H.; Wakapolres Konawe, Kompol Hasruddin; Kepala BNN Konawe, Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md., S.H.; Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H.; serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Konawe.
Total pendapatan daerah ditetapkan Rp1,766 triliun, naik dari Rp1,753 triliun atau bertambah Rp12,81 juta (0,3%). Secara keseluruhan, kenaikan pendapatan daerah mencapai Rp44,17 miliar, seluruhnya bersumber dari pendapatan transfer yang kini mencapai Rp1,474 triliun.
Dengan tambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp57,96 miliar, total rancangan KUA PPAS Perubahan 2025 menjadi Rp1,946 triliun.
Bupati Yusran memaparkan empat prioritas utama pembangunan,
1. Pelayanan publik
2. Pemberdayaan ekonomi melalui UMKM dan sektor unggulan.
3. Infrastruktur strategis seperti jalan penghubung, pasar induk, sentra pangan, dan kawasan ekonomi produktif.
4. Tata kelola administrasi dan digitalisasi pemerintahan.

Pemkab juga melakukan restrukturisasi aset, di antaranya menghapus aset tidak produktif, mengubah fungsi bangunan terbengkalai menjadi fasilitas publik, dan mengembangkan lahan strategis menjadi kawasan ekonomi produktif.
“Semoga apa yang kita sepakati hari ini menjadi langkah nyata membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Yusran,
Bupati Konawe H. Yusran Akbar ST, Menutup sambutannya dengan pantun, Buah rambutan merah merona, dipetik segar pagi-pagi buta. Semoga APBD ini berkah dan bermanfaat, agar tercapai kemakmuran rakyat.






Tinggalkan Balasan