
FAKTA1.COM, KONAWE— Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) ingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk fokus dan adil dalam memberantas korupsi di Sulawesi Tenggara.
Pasalnya, masih ada beberapa kasus korupsi yang belum dituntaskan oleh APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Salah satu di antaranya adalah lolosnya terduga pelaku tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konut yang sebelumnya di usut oleh Kejati Sultra berinisial ACG.
- Kisah Haru Personel Polres Sidrap, Aipda Arwan Rahim, 4 Kali Operasi Pasca Kecelakaan…
- Cegah Genangan dan Jaga Lingkungan, Pasi Ops Beserta Anggota Kodim 1420/Sidrap Bersihkan Selokan Depan Makodim
- Pemkab Sidrap Kunci Data Satu Peta: Biar Tak Lagi “Beda Versi” Soal Ranperbup Geospasial
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, ACG diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara.
Bahkan, kata dia, ACG merupakan salah satu intelektual dader (aktor intelektual) dalam kasus korupsi pertambangan di WIUP PT. Antam UBPN Konawe Utara.
“Ini bukan rahasia lagi, tetapi sudah menjadi konsumsi publik. Bahwa ACG ini diduga turut terlibat aktif dalam penjualan ore nikel dari wiup PT. Antam UBPN Konut secara melawan hukum”. Katanya kepada media ini, Minggu (8/12/24).
Namun ironisnya, pihak Kejati Sultra terkesan mengesampingkan keterlibatan hingga peran ACG yang diduga sebagai pemodal dan pelaku dalam praktik korupsi pertambangan di wiup PT. Antam UBPN Konawe Utara.
“Menurut kami, pengungkapan
Lebih lanjut, putra daerah Konawe Utara itu membeberkan, bahwa menurut informasi yang di dapatkan, alasan Kejati Sultra belum memproses hukum ACG di karenakan yang bersangkutan melarikan diri keluar daerah. Bahkan informasi lainnya menyebut ACG tengah menetap di Arab Saudi.
- Kisah Haru Personel Polres Sidrap, Aipda Arwan Rahim, 4 Kali Operasi Pasca Kecelakaan…
- Cegah Genangan dan Jaga Lingkungan, Pasi Ops Beserta Anggota Kodim 1420/Sidrap Bersihkan Selokan Depan Makodim
- Pemkab Sidrap Kunci Data Satu Peta: Biar Tak Lagi “Beda Versi” Soal Ranperbup Geospasial
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Akan tetapi, fakta yang sebenarnya, ACG diduga masih berkeliaran di Sulawesi Tenggara. Bahkan masih aktif melakukan penambangan di salah satu IUP di Kab. Kolaka, Sulawesi Tenggara.
“Semacam tidak ada salahnya, infonya dia sudah lari keluar kota bahkan ke luar negeri. Tapi faktanya dia masih aktif menambang di IUP PT. Toshida di Kolaka sana”. Terang Hendro
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kejati Sultra segera melanjutkan proses hukum ACG yang diduga masih mengendap sampai saat ini.
“Itukan sudah jelas keberadaannya dimana, kemudian kalau tidak salah kasusnya juga masih berjalan. Mestinya Kejati Sultra segera tangkap dan di proses hukum itu ACG seperti yang lainnya”. Tutupnya








Tinggalkan Balasan