FAKTA1.COM, KONAWE— PMII Konawe gelar aksi di Kejaksaan Negeri Konawe Dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Dunia (HAKORDIA) 2024, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Konawe menggelar aksi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe pada Kamis (12/12/2024).
Ketua PMII Cabang Konawe, Syahri Ramadhan, menjelaskan, aksi ini menjadi bentuk dukungan PMII terhadap upaya pemberantasan korupsi, sekaligus mendorong Kejari Konawe untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi secara transparan dan akuntabel.
Ia juga menegaskan pentingnya peran hukum dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi adalah kunci. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi akurat terkait kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani,” ujar Syahri Ramadhan,
Melalui aksi ini, tegas Syahri Ramadhan, , PMII berharap, Kejari Konawe dapat menunjukan transparansi dalam setiap langkahnya, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga lain dalam memberantas korupsi.
Kami juga menantang Kajari Konawe, untuk menunjukkan Taringnya, sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bahwa pelaku, Korupsi harus di berantas hingga ujungnya.
Lanjut” Syahri Ramadhan, menyatakan, kerja sama antara masyarakat, mahasiswa, dan penegak hukum sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“PMII akan terus memantau perkembangan kasus-kasus yang diproses Kejari Konawe untuk memastikan proses penanganannya sesuai aturan, transparan, dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.
“Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H.,
Melalui Kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Arie Sabri salahuddin SH MH, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan PMII.
Ia menyebut aksi tersebut memberikan energi positif bagi penegak hukum dalam menangani perkara korupsi di wilayah hukum Kejaksaan negeri Konawe yang memiliki wilayah hukum Konawe, Konawe Utara dan Konawe kepulauan.
“Saya merasakan sekali energi PMII ini, terhadap Kejari Konawe dalam mendukung perkara tindak pidana korupsi, seperti kasus pekerjaan Tambatan perahu pada Dinas Perhubungan Kab. konawe yang merugikan negara hingga miliaran yang sementara berjalan” papar Arie Sabri salahuddin SH MH
Di 2024 ini, lanjut dia, Kejari Konawe sedang berfokus pada penanganan beberapa kasus yaitu dugaan korupsi, tapi saat ini kami belum bisa sampaikan informasinya karena masih berproses yaitu penyelidikan dan penyidikan ,Tunggu saja nanti kami akan memberikan informasi jika Bukti sudah lengkap dan peristowa hukum sudah terang jelasnya.
Arie Sabri salahuddin SH MH., menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi dan ahli serta barang bukti untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya.
Ia menekankan, meskipun ada dorongan untuk segera menyelesaikan kasus, proses hukum harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur dan profesional.
“Penanganan kasus korupsi memerlukan bukti yang kuat untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab. Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara tegas dan transparan,” tegasnya.
Terakhir ditegaskannya” Dalam proses hukum, dimana kejaksaan Konawe memiliki tiga wilayah hukum, diantaranya, Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, sesuai petunjuk pimpinan untuk persoalan Korupsi tidak ada tawar menawar, siapapun dia apapun dia mau Gubernur, Bupati atau lainya semua sama dihadapan hukum tidak ada pengecualian jika ada keterlibatannya wajib di tindak lanjuti. pungkasnya setelah menjawab pertanyaan dari PMII.