
FAKTA1.COM, KONAWE – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan kasus penggelapan dana di PT Restu Bumi Mineral (RBM).
Kanit III Direskrimum Polda Sultra, AKP Rahman mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti untjk segera menggelar perkara dugaan penggelapan dana di PT RBM.
Kalau perkara ini jelas sebenarnya cepat sekali. Cuma karena alat bukti kita butuhkan karena ini penggelapan karena jabatannya sebagai direktur utama di perusahaan itu. Kami harus kumpulkan bahan (Untuk gelar perkara). Pokoknya secepatnya. Mudah-mudahan minggu ini bisa,” ungkap AKP Rahman.
Meski begitu, Rahman mengaku pihaknya terbilang kesulitan dalam pengumpulan bukti. Sebab, hasil audit keuangan yang diterima kepolisian adalah audit internal. Ia menyarankan kepada pelapor agar menggunakan hasil audit lembaga eksternal.
“Setelah ada
- Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP
- Akademisi UMS Rappang Dilaporkan ke Polisi usai Dugaan Insiden di Yayasan Pendidikan
- Ketika Jalan Rusak di Pinrang Membuat Warga Harus “Berjalan Kaki” Menuju Rumah Sakit
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Rahman mengatakan pihaknya akan melihat perkara tersebut dengan Undang-undang (UU) PT dan KUHP untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
“Banyak sedikit kerugian sama saja penggelapan juga. Tapi kita lihat dulu sah atau tidaknya alat bukti. Itu menjadi acuan kita. Yang penting jangan kurang dari Rp 2,5 juta. Itu diarahkan ke restoratif justice,” ungkapnya.
Ia menambahkan terlapor bernama Restu sudah diperiksa Polda Sultra sebanyak dua kali didampingi kuasa hukumnya.(Ql)
- Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP
- Akademisi UMS Rappang Dilaporkan ke Polisi usai Dugaan Insiden di Yayasan Pendidikan
- Ketika Jalan Rusak di Pinrang Membuat Warga Harus “Berjalan Kaki” Menuju Rumah Sakit
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan