Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Polda Sultra Segera Gelar Perkara Dugaan Kasus Penggelapan Dana PT RBM

badge-check


					Polda Sultra Segera Gelar Perkara Dugaan Kasus Penggelapan Dana PT RBM Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, KONAWE – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan kasus penggelapan dana di PT Restu Bumi Mineral (RBM).

Kanit III Direskrimum Polda Sultra, AKP Rahman mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti untjk segera menggelar perkara dugaan penggelapan dana di PT RBM.

Kalau perkara ini jelas sebenarnya cepat sekali. Cuma karena alat bukti kita butuhkan karena ini penggelapan karena jabatannya sebagai direktur utama di perusahaan itu. Kami harus kumpulkan bahan (Untuk gelar perkara). Pokoknya secepatnya. Mudah-mudahan minggu ini bisa,” ungkap AKP Rahman.

Meski begitu, Rahman mengaku pihaknya terbilang kesulitan dalam pengumpulan bukti. Sebab, hasil audit keuangan yang diterima kepolisian adalah audit internal. Ia menyarankan kepada pelapor agar menggunakan hasil audit lembaga eksternal.

“Setelah ada bukti kerugian perusahaan. Hasil audit internal mereka nanti kita coba kaji apakah masuk sebagai bukti atau tidak. Kita minta audit dari akuntan publik sebetulnya,” ujarnya.

Rahman mengatakan pihaknya akan melihat perkara tersebut dengan Undang-undang (UU) PT dan KUHP untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.

“Banyak sedikit kerugian sama saja penggelapan juga. Tapi kita lihat dulu sah atau tidaknya alat bukti. Itu menjadi acuan kita. Yang penting jangan kurang dari Rp 2,5 juta. Itu diarahkan ke restoratif justice,” ungkapnya.

Ia menambahkan terlapor bernama Restu sudah diperiksa Polda Sultra sebanyak dua kali didampingi kuasa hukumnya.(Ql)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umroh Bersama Travel JRW-Annur, Fery : Umrah Cerdas, Pilihan Tepat dan Bukan Pilihan Nekat

16 September 2024 - 17:04 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

15 September 2024 - 22:28 WIB

Purna tugas korwil Lingga bayu Holiday bersama Kepsek

15 September 2024 - 19:35 WIB

Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Polisi Peras Masyarakat Harus Dijerat Pidana

15 September 2024 - 19:23 WIB

Balap Liar di Kedung Cowek Makin Meresahkan, Warga Keluhkan Minimnya Respons Aparat

15 September 2024 - 19:14 WIB

Trending di Headline