Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Provos Cek Pelayanan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Tutup Akses Masuknya Calo 2024

badge-check


					Provos Cek Pelayanan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Tutup Akses Masuknya Calo 2024 Perbesar

Silakan Bagikan:

Surabaya,fakta1.com— Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, yang berlokasi di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, kini semakin memperkuat upaya memerangi calo atau makelar dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM, Rabu (7/8/2024).

Sementara itu Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., saat mengonfirmasi kepada awak media bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan Provos, semua ponsel anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas di Satpas Colombo. Langkah ini diambil untuk memastikan anggota tidak terganggu oleh hiburan di media sosial sehingga dapat melayani peserta ujian SIM dengan maksimal.

“Untuk Pemohon SIM datang langsung saja ke Satpas Colombo, tanyakan kepada petugas kami agar mendapatkan pengarahan tata cara pengurusan SIM yang benar. Jangan bertanya kepada calo,” tegas AKP Sigit Ekan Saudi, Rabu, (7/8/2024).

Lanjut, bahwa Satpas Colombo berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus SIM baru maupun perpanjangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menutup akses masuknya calo ke dalam lingkungan Satpas, mulai dari proses pendaftaran awal, foto, ujian teori, ujian praktek, hingga pembayaran ke Bank BRI.

“Anggota Satpas juga diperintahkan untuk memastikan hanya pemohon SIM yang diizinkan masuk lokasi. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan serta menyediakan ruangan yang cukup guna menampung jumlah peserta ujian SIM, ” Jelasnya.

AKP Sigit menjelaskan, sebagai personil Propam yang memiliki tugas dan fungsi pengecekan dan pengawasan personil , hal ini melekat pada giat Provos yang melaksanakan pengawasan pada pelayanan publik di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

“Setiap hari jam buka pelayanan SIM pasti ada personil Provos yang berjaga dan mengawasi setiap kegiatan di ruang pelayanan SIM pintu masuk Loket pendaftaran, loket foto, dan loket ujian praktik roda dua maupun roda empat, “tuturnya.

Kapolda Tekankan Perkuat Keimanan, anggota jangan terlena situasi yang Nyaman dan Kondusif.

Kanit Regiment menambahkan, giat pengawasan oleh Provos selain untuk pengecekan , juga mengemban fungsi pengamanan terhadap personil agar tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas SIM, sehingga meminimalisir adanya praktek Pungli oleh anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menghimbau kepada pemohon SIM baru agar tidak percaya dengan bujuk rayu calo, baik yang beredar melalui informasi media sosial,”bebernya.

Perwira balok tiga itu, juga menekankan bahwa pelayanan di Satpas SIM Colombo dilakukan secara transparan, termasuk soal biaya pembuatan SIM yang telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 dan hingga 2022 belum ada perubahan. Peraturan tersebut mengatur tentang biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan.

Dengan langkah-langkah ini, Satpas Colombo Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat, serta menghilangkan praktik percaloan dalam pengurusan SIM, “pungkas AKP Sigit Ekan Sahudi, SH. (Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Bupati Bojonegoro Ucapkan Selamat kepada 50 Anggota DPRD yang Resmi Dilantik

7 September 2024 - 14:15 WIB

PN Madina , Jumat berkah berbagi dengan Masyarakat

7 September 2024 - 11:36 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sambut Tim Kemenpora untuk Pemilihan Pemuda Pelopor 2024

7 September 2024 - 08:57 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Raperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

7 September 2024 - 08:46 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

7 September 2024 - 08:29 WIB

Trending di Headline