
KONAWE, F1 – Kesigapan Sat Resnarkoba Polres Konawe dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Lawulo, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 02.20 Wita. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Lawulo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Konawe langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan seorang pria berinisial A.A. di kediamannya.
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur hukum, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 19 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 4,96 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang lain yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas peredaran narkotika.
- 90 Menit Tak Ada Gol, Nasib Bone FC Ditentukan dari Titik Putih Sidrap Cup
- Heboh MBG: Mahfud MD Soroti Perubahan Daftar 24 ke 34 Nama dan Isu “Mafia Hukum”
- Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Penanganan Roy Suryo–Dokter Tifa Berlebihan hingga Dinilai Abaikan Kemanusiaan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba Polres Konawe masih melakukan sejumlah tahapan lanjutan guna melengkapi proses hukum, di antaranya:
Melengkapi administrasi penyidikan;
Melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap terduga;
Mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar untuk pengujian;
Melaksanakan gelar perkara.
- 90 Menit Tak Ada Gol, Nasib Bone FC Ditentukan dari Titik Putih Sidrap Cup
- Heboh MBG: Mahfud MD Soroti Perubahan Daftar 24 ke 34 Nama dan Isu “Mafia Hukum”
- Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Penanganan Roy Suryo–Dokter Tifa Berlebihan hingga Dinilai Abaikan Kemanusiaan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Polres Konawe mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan Kabupaten Konawe dapat menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa.








Tinggalkan Balasan