
MAKASSAR, FAKTA1.COM — Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa Shafira (19), mahasiswi asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mulai menemui titik terang. Terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa nahas tersebut dikabarkan telah diamankan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Informasi penangkapan ini bukan sekadar kabar burung yang beredar di media sosial. Korban sendiri disebut telah menerima informasi langsung dari pihak Jatanras Polrestabes Makassar, menandai babak baru dalam penyidikan kasus yang sejak awal menyimpan banyak tanda tanya publik.
Kendati demikian, penangkapan ini justru menyisakan satu pertanyaan besar yang masih menggantung: perihal keberadaan uang tunai senilai miliaran rupiah yang diklaim ikut raib bersama barang bawaan korban.
Kronologi Singkat Peristiwa di Jalan Tol
Peristiwa yang menimpa mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas) ini bermula pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, Shafira memesan layanan transportasi daring dari Hotel Myko Makassar menuju Kabupaten Maros dengan membawa sejumlah barang bawaan. Pengemudi menjemputnya menggunakan kendaraan kecil berwarna oranye.
Namun, di tengah perjalanan saat melintas di kawasan sepi sekitar Jalan Tol Insinyur Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, situasi berubah mencekam. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, pengemudi diduga menghentikan kendaraan lalu mendorong korban hingga terjatuh ke pinggir jalan dan mengalami benturan keras.
Akibat kejadian tersebut, Shafira mengalami luka lebam di wajah, luka lecet di lutut kanan, serta cedera pada tangan kanan.
Kontradiksi Nilai Kerugian: Dari Rp500 Ribu Menjadi Rp4,1 Miliar
Pada awal laporan yang beredar luas, kasus ini disebut melibatkan kerugian material yang relatif kecil, di mana korban dikabarkan hanya kehilangan handphone dan tas berisi uang tunai Rp500 ribu dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp2 juta.
Namun, belakangan pihak korban menyampaikan keterangan yang jauh berbeda. Shafira menyebutkan bahwa seluruh koper miliknya ikut dibawa kabur oleh pelaku.
”Waktu itu saya dari Hotel Myko Makassar hendak menuju ke Maros bersama barang bawaan saya terdiri dari beberapa koper, di dalam koper itu ada uang itu semua,” ujar Shafira kepada media beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan pihak korban, di dalam koper-koper tersebut tidak hanya berisi pakaian pribadi, melainkan juga uang tunai yang nilainya mencapai Rp4,1 miliar. Perbedaan angka yang sangat mencolok ini kontan membuat kasus tersebut semakin menyita perhatian publik.
Di sisi lain, terdapat perbedaan antara keterangan yang disampaikan kepada media dengan isi Laporan Polisi (LP) awal korban. Hal ini tentu membutuhkan pendataan, verifikasi, serta pembuktian lebih lanjut oleh penyidik terkait jumlah riil, kepemilikan, dan bukti-bukti pendukung uang miliaran rupiah tersebut.
Penegasan Pihak Kepolisian
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad, sebelumnya telah membenarkan adanya laporan terkait peristiwa ini. Pihak kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional di bawah lingkup Satreskrim Polrestabes Makassar sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan informasi keliru yang sempat beredar di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual. Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan korban saat itu, dipastikan tidak ditemukan indikasi percobaan pemerkosaan.
Menunggu Kejelasan Status Uang Miliaran Rupiah
Perkembangan terbaru terkait diamankannya terduga pelaku oleh Tim Jatanras disambut baik oleh pihak keluarga, sebagaimana disampaikan oleh salah satu kerabat korban di Sidrap. Kendati demikian, kerabat tersebut menyarankan agar konfirmasi resmi tetap merujuk pada keterangan Polrestabes Makassar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan intensif guna memastikan seluruh detail peristiwa. Fokus utama penyidikan tidak hanya tertuju pada pertanggungjawaban hukum pelaku, melainkan juga menjawab rasa penasaran publik: apakah benar ada uang tunai senilai Rp4,1 miliar yang ikut raib, dan apakah seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan kembali?
Bagi Shafira, perjalanan dari Makassar menuju Maros yang semestinya berjalan lancar kini menjadi pengalaman pahit. Kini, harapan korban dan keluarga tertuju sepenuhnya pada aparat kepolisian untuk membongkar kasus ini secara tuntas dan transparan, demi menjawab misteri uang miliaran rupiah yang masih menjadi tanda tanya besar.(*)







Tinggalkan Balasan