
FAKTA1.COM, KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membuka posko pengaduan soal dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite di Kota Kendari.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan mengatakan pihaknya siap membantu para korban yang kendaraannya mogok usai diduga mengisi BBM Subsidi jenis pertalite di sejumlah SPBU di Kota Kendari.
“Kita akan buka posko pengaduan untuk korban-korban yang isi BBM Subsidi jenis pertalite, usai membuka posko kita akan kumpulkan semua aduan untuk dilaporkan satu kali,” katanya.

Sambungnya langkah tersebut diambil untuk membantu masyarakat yang mencari keadilan.
“Kebanyakan korban kita lihat dari kalangan Ojol, untuk
Lanjutnya bahwa pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti dan akan diuji agar bisa menjadi bukti yang kuat dalam melakukan tuntutan hukum terkait pengoplosan BBM yang merugjkan masyarakat,
“Seperti persoalan-persoalan kerakyatan sebelumnya, LBH HAMI Sultra akan kawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Untuk diketahui LBH HAMI Sultra akan membuka posko pengaduan mulai pada hari ini, Rabu 5 Maret 2025 yang bertempat di sekretariat LBH HAMI Sultra Jalan Mayjend S Parman Nomor 76, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari (Ex Hotel Almaira).(q’a)
Ketua Lembaga Bantuan Hukum HAMI Sultra, Andre Darmawan.








Tinggalkan Balasan