Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Terkait Insiden yang Melibatkan Pelaku UMKM, Kadis Porapar Sidrap Minta Maaf

badge-check


					Terkait Insiden yang Melibatkan Pelaku UMKM, Kadis Porapar Sidrap Minta Maaf Perbesar

Silakan Bagikan:

Sidrap, fakta1.com – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Sidrap, Patriadi, SE., M.Adm.Pemb., menyampaikan permohonan maaf terkait insiden yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar Pelataran Stadion Ganggawa Pangkajene, beberapa malam lalu.

Dalam pernyataannya, di kantornya, Selasa, (6/8), Patriadi mengakui adanya kekeliruan dalam komunikasi yang dilakukan oleh salah seorang stafnya, Muh. Akbar Tasrin, selaku bendahara penerima.

Diakuinya, staf tersebut telah memberikan informasi yang tidak akurat mengenai rencana pendataan dan potensi penarikan retribusi yang berkaitan dengan pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidrap, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.04 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

Patriadi menjelaskan bahwa terjadi kesalahan dalam penyampaian itu, sebab menyebut adanya nilai retribusi, yaitu sebesar Rp250 ribu, yang seharusnya belum diberlakukan.

Saat ini, sebutnya, pihak Dinas Porapar masih dalam tahap sosialisasi mengenai rencana retribusi tersebut dan belum melakukan pendataan, apalagi penarikan retribusi dari pelaku UMKM. Sosialisasi ini, bertujuan untuk mendengarkan masukan dari pelaku UMKM terkait besaran retribusi yang wajar.

“Dengan ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan komunikasi ini. Kami menyadari bahwa informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya, dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ujar Patriadi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Patriadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang Wa Lallu, salah seorang perwakilan UMKM di wilayah tersebut, untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya dan memperbaiki kesalahpahaman yang terjadi.

Pertemuan yang diakuinya berlangsung di ruang kerjanya tersebut, diharapkan dapat memperjelas maksud dan tujuan dari rencana retribusi serta mendapatkan umpan balik yang konstruktif dari pelaku UMKM.

“Perbaikan komunikasi ini adalah langkah awal kami untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan mendukung kebijakan yang akan dilaksanakan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan mendengarkan masukan dari masyarakat,” tambah Patriadi.

Pihak Dinas Porapar Sidrap berterima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buntut Tahanan Tewas Dianiaya 7 Anggota Polres Polman Kena Patsus , GAM : Kapolres Polman Apa Berani Mundur ?

17 September 2024 - 07:55 WIB

Perjalanan Spiritual CEO PT Fakta Sentra Media, Fery Sirajuddin, Jurnalis Sidrap ke Tanah Suci

17 September 2024 - 04:12 WIB

Umroh Bersama Travel JRW-Annur, Fery : Umrah Cerdas, Pilihan Tepat dan Bukan Pilihan Nekat

16 September 2024 - 17:04 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

15 September 2024 - 22:28 WIB

Purna tugas korwil Lingga bayu Holiday bersama Kepsek

15 September 2024 - 19:35 WIB

Trending di Headline