Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7003 Lihat semua

KENDARI, FATA1.COM– Ratusan guru dari berbagai sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) se-Sulawesi Tenggara kembali turun ke jalan, menuntut kejelasan terkait pembayaran tunjangan sertifikasi, Tunjangan Hari Raya (THR), dan tunjangan tambahan penghasilan yang belum dibayar sejak 2023. Aksi ini, yang digelar di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, menambah panjang daftar protes yang sudah berlangsung sebelumnya. Senin 17 Februari 2025

Koordinator aksi, Asny Aspina, menyampaikan dengan penuh emosi bahwa sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara sangat tidak adil.

“Guru-guru yang bekerja di tingkat kabupaten/kota yang memenuhi syarat telah mendapatkan hak mereka, sementara kami yang berada di bawah naungan dinas pendidikan provinsi justru kehilangan hak-hak kami,” ungkapnya dengan nada kesal.

Aksi ini bukan hanya sekadar tuntutan pembayaran hak yang sudah lama tertunda, Bagi beberapa guru, kondisi ini telah memaksa mereka untuk terjerat dalam hutang pinjaman online demi memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami berharap bisa melunasi pinjaman ini dengan pembayaran penuh dari dinas, tapi hingga kini kami tak tahu kapan hak kami akan dibayarkan,” kata Asny dengan kecewa.

Ironisnya, di tengah penantian yang tak kunjung usai, beberapa rekan

guru bahkan telah meninggal dunia, belum sempat merasakan hak mereka yang seharusnya sudah mereka terima. Bahkan, di antara mereka, masih ada yang menunggu pembayaran gaji, tunjangan, dan THR yang seharusnya dibayarkan sejak tahun lalu. Sebuah ironi pahit yang menambah luka bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati.

aksi damai ini para guru ini tidak ditemui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin, yang sedang menjalani tugas rangkap jabatan sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Kolaka Utara hingga 20 Februari mendatang.

Kehadiran pemangku kebijakan yang diharapkan memberikan kejelasan justru tidak terwujud.

Aksi ini adalah bentuk protes atas ketidakpastian yang sudah terlalu lama berlangsung. Para guru berharap, pemerintah provinsi segera memberikan kepastian mengenai kapan hak-hak mereka akan dibayarkan, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

“Kami tidak ingin terjebak dalam penantian yang tidak pasti. Kami ingin hak kami segera dipenuhi,” tegas Asny, mewakili suara hati ribuan guru yang tengah berjuang untuk keadilan.(tim)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.