Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7549 Lihat semua

KONAWE, F1.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima audiensi Koalisi Mahasiswa Kabupaten Konawe yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait transparansi pengelolaan dan penyaluran beasiswa mahasiswa, Senin (13/7/2026).

Audiensi tersebut berlangsung usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025.

Setelah rapat paripurna berakhir, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, serta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Konawe, H. Rustam, S.E., menerima perwakilan Koalisi Mahasiswa untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang mereka sampaikan.

Dalam audiensi tersebut, Koalisi Mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap yang memuat sejumlah tuntutan mengenai dugaan persoalan dalam pengelolaan dan penyaluran beasiswa. Mahasiswa menilai hingga kini masih terdapat penerima beasiswa yang belum memperoleh kepastian terkait pencairan dana maupun informasi yang jelas mengenai besaran anggaran dan mekanisme penyalurannya.

Mahasiswa juga mempertanyakan adanya dugaan perbedaan nominal beasiswa yang diterima. Berdasarkan data yang mereka miliki, total anggaran beasiswa mencapai sekitar Rp491,5 juta yang diperuntukkan bagi sekitar 200 mahasiswa. Dengan jumlah tersebut, setiap mahasiswa diperkirakan menerima sekitar Rp2,45 juta. Namun, menurut mereka, terdapat mahasiswa yang hanya menerima sekitar Rp1,9 juta sehingga meminta penjelasan mengenai selisih nominal tersebut serta transparansi dalam proses penyaluran.

Selain persoalan beasiswa, Koalisi Mahasiswa turut menyoroti kedisiplinan sebagian anggota DPRD Kabupaten Konawe. Mereka meminta Badan Kehormatan DPRD melakukan evaluasi terhadap anggota yang dinilai jarang berkantor atau kurang aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Menurut mahasiswa, disiplin anggota dewan merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga yang harus dijaga.

Mahasiswa juga meminta DPRD meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, khususnya pada sektor pendidikan, serta mendorong sistem penyaluran beasiswa yang lebih terbuka, akuntabel, tepat sasaran, dan dilakukan langsung kepada mahasiswa guna meminimalkan potensi penyimpangan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi Koalisi Mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan transparansi dan penyaluran beasiswa daerah.

Dalam kesempatan itu, I Made Asmaya mengatakan bahwa DPRD akan menelaah secara menyeluruh setiap persoalan yang disampaikan mahasiswa.

“Jadi, teman-teman, saya bahkan mendapat kabar dari beberapa anggota yang lain. Nanti kita lihat bersama. Dengan adanya desakan seperti ini, tentu persoalan tersebut akan kami bahas secara komprehensif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini DPRD belum dapat memberikan penilaian terhadap rencana perubahan anggaran karena masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengenai program-program yang mengalami pengurangan, penambahan maupun perubahan alokasi anggaran.

Menurutnya, dalam

waktu dekat DPRD akan mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Sementara pada akhir Juli 2026, DPRD juga akan memasuki pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Karena itu, Ketua DPRD meminta Koalisi Mahasiswa segera menyerahkan data yang lengkap dan valid terkait dugaan persoalan beasiswa sebelum proses pembahasan anggaran dimulai.

Ia menegaskan, data yang disampaikan tidak cukup hanya berupa angka atau jumlah penerima. Data tersebut harus memuat identitas penerima, asal daerah, perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan, serta dipastikan benar-benar merupakan warga Kabupaten Konawe agar tidak menimbulkan persoalan pada saat pembahasan anggaran.

I Made Asmaya juga mengingatkan bahwa setiap aspirasi harus disampaikan sesuai tahapan pembahasan anggaran. Apabila tahapan telah terlewati, maka usulan baru akan sulit diakomodasi dan harus menunggu proses penganggaran berikutnya.

Ia meminta koordinator mahasiswa segera menghimpun seluruh data dan menyerahkannya kepada DPRD sehingga aspirasi tersebut dapat diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, apabila terdapat kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memungkinkan untuk diakomodasi melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, khususnya yang menyangkut kepentingan mahasiswa, usulan tersebut harus segera disampaikan agar masih dapat dipertimbangkan dalam proses pembahasan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe, Nuryadin Tombili, menyampaikan bahwa persoalan beasiswa telah menjadi perhatian DPRD sejak beberapa tahun terakhir. Ia mendorong agar penyaluran dana beasiswa dilakukan langsung kepada mahasiswa tanpa melalui perantara sehingga lebih transparan, akuntabel, dan dapat meminimalkan potensi penyimpangan.

Di sisi lain, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Konawe, H. Rustam, S.E., menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota DPRD, Badan Kehormatan akan menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai tata tertib DPRD serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga memastikan setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi lembaga DPRD.

Sebagai tindak lanjut atas audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Konawe berkomitmen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, pihak perguruan tinggi, dan instansi terkait. Pembahasan akan difokuskan pada verifikasi data penerima beasiswa, besaran anggaran, mekanisme penyaluran, serta evaluasi sistem penyaluran agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Audiensi ditutup dengan komitmen DPRD untuk mengawal penyelesaian persoalan beasiswa melalui pembahasan di komisi terkait, rapat teknis, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Sementara itu, Koalisi Mahasiswa berharap komitmen tersebut segera diwujudkan dalam langkah konkret sehingga seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat dapat menerima haknya secara utuh, transparan, dan tepat waktu.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.