Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7420 Lihat semua

FAKTA1.COM, Konawe– Pengadilan Negeri Unaaha, bertekad terus memperbaiki diri demi mewujudkan peradilan yang profesional, modern, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Sehingga keadilan yang bermartabat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat
di Tiga Kabupaten yang ada di Sulawesi tenggara, diantaranya Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Konawe Kepulauan dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan  Negeri Unaaha,  ELLY SARTIKA ACHMAD, SH.,MH. melalui Juru Bicara Pengadilan Negeri Unaaha, IKHSAN ISMAIL, SH.,MH. saat media Berkunjung ke PN unaaha, Jl. Inolobunggadue II Unaaha – Kabupaten Konawe, Jum’at 24 Januari 2025

Menurut IKHSAN ISMAIL, SH.,MH sesuai dengan di sampaikan Bu Ketua PN, integritas adalah elemen fundamental dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

“Sebagai lembaga negara yudikatif yang dibiayai oleh anggaran publik, Pengadilan Negeri Unaaha berkomitmen untuk menjalankan tugas berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas,” sebutnya.

“Ikhsan, Sapaan akrab Jubir Pengadilan Negeri Unaaha menyampaikan berbagai inovasi yang telah diterapkan menjadi bukti nyata komitmen tersebut dan meningkatkan efisiensi administrasi. Pengadilan Negeri Unaaha juga layanan pos bantuan hukum untuk masyarakat yang

ingin Konsultasi Hukum tanpa biaya (gratis) yang mana pada tahun 2024 tercatat ada 122 layanan melalui pos bantuan hukum Pengadilan Negeri Unaaha. Selain itu untuk memudahkan akses layanan bagi pencari keadilan, pada tahun 2024 Pengadilan Negeri Unaaha melaksanakan 14 sidang di luar gedung pengadilan bertempat di Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Selanjutnya ditambahkan, MUH. SAYUDI MAKSUDIN, SH, selaku Humas Pengadilan Negeri Unaaha, memaparkan capaian kinerja penyelesaian perkara pada tahun 2024 naik sebesar 94,53% dari sebelumnya di tahun 2023 sebesar 89,95%, pelaksanaan eksekusi dan, kontribusi penerimaan negara realisasi PNBP dan DIPA di Pengadilan Negeri Unaaha. “Pungkasnya.

“Untuk diketahui, Nilai Survey Kepuasan Masyarakat pada Pengadilan Negeri Unaaha di tahun 2024 adalah 97,12% dan nilai Survey Persepsi Anti Korupsi Pengadilan Negeri Unaaha di tahun 2024 adalah 97,35%,informasi nilai survey ini dapat di akses setiap saat melalui website resmi Pengadilan Negeri Unaaha.