FPI Menantang Kapolda SulSel Tutup THM Ilegal Dan Copot Kapolres Pinrang

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, MAKASSAR— Front Pemuda Intelektual (FPI) Menggelar Aksi unjuk rasa terkait dengan diskotik Peredaran miras dan menantang kapolda Sulsel mencopot kapolres pinrang yang mandul dalam penegakan hukum di depan Polda Sulawesi Selatan, Jumat (21/02/2025)

Aksi yang digelar oleh puluhan massa aksi yang mengatasnamakan FPI dengan membawa petaka bertuliskan , Copot Kapolres Pinrang, Lawan Mafia Hukum dan tutup diskotik di kabupaten pinrang.

Example 300x600

Misbah Selaku Jenlap Front Pemudah Intelektual (FPI) Menyampikan saat orasi bahwa, Kabupaten pinrang adalah daerah mayoritas Islam yang tentu melawan Kezaliman adalah kewajiban umat Islam dan Islam mengajarkan bahwa menentang kezaliman adalah salah satu jihad terbaik.

Hal tersebut perlu menjadi atensi dari polda Sulawesi selatan untuk memberantas peredaran miras , obat-obat terlarang dan diskotik yang menimbulkan pergaulan bebas dan prostitusi yang berakibat merusak generasi muda di bumi lasinrang.

“Saya secara kelembagaan betul-betul miris melihat kondisi pinrang dengan adanya pembiaran ilegal THM menjadi tempat peredaran miras, obat-obat terlarang dan prostitusi yang diduga keras di beckup oleh kapolres pinrang sehingga Pemerintah daerah tidak berkutik dan takut tutup THM karna persoalan konflik kepentingan ” Ucapnya saat berorasi dengan lantang.

Ironisnya, sejumlah THM ilegal pernah dilakukan penutupan oleh pemerintah daerah tapi hanya berjalan beberapa hari dan beroprasi kembali yang mengabaikan regulasi penjualan miras sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2002 tentang larangan, pengawasan dan penertiban peredaran, penjualan dan mengkonsumsi minuman beralkohol dalam Kabupaten Pinrang.

Kenapa diduga keras kapolres pinrang yang membeckup aktivitas diskotik ilegal, sebab anggota kepolisian lah yang melakukan pengamanan di dalam dan bahkan biasanya ikut minum dengan tamu-tamu diskotik .

“Saya sangat berharap Kapolda Sulawesi Selatan mampu evaluasi kinerja Kapolres di kabupaten pinrang yang dianggap mandul dalam penegakan hukum dan tidak berani bertindak sesuai mekanisme hukum agar semua THM di kabupaten pinrang ditutup, kalau perlu copot kapolresnya” terang Misbah.

Lanjut dia, jika aksi demonstrasi yang digaungkan belum mendapat respon dari Polda SulSel untuk mengevaluasi Kapolres pinrang bahkan tidak sampai di copot , maka tunggu part II FPI turun dengan massa yang besar.

“Saya hanya memberi ultimatum kepada Kapolda Sulsel jika mengabaikan aspirasi kami secara kelembagaan,dan akan melapor secara resmi di polda Sulsel sebagia acuan polda melakukan pemeriksaan terhadap kapolres pinrang ” tutup misbah.

Ada pun isu turunan FPI diantaranya:
1 Tantang Polda SulSel Copot Kapolres Pinrang

  1. Tutup THM Ilegal Di Kabupaten Pinrang
  2. Berantas Miras, Obat Terlarang Dan Prostitusi Di Kabupaten Pinrang
  3. Copot Kasat Reskrim Dan Kasat Intel Di Kabupaten Pinrang

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *