FAKTA1.COM, SULTRA— Gerakan Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (GAPH Sultra) menyoroti sosok pengusaha inisial “ACG” yang kerap lolos dari jeratan hukum atas dugaan berbagai kejatahan pertambangan
Tomi Dermawan selaku ketua umum GAPH Sultra mengatakan bahwa sebelumnya sosok pengusaha inisial ACG disebut-sebut sebagai salah satu aktor utama dalam pusaran tambang ilegal di wilayah IUP PT. Antam UPBN Konawe Utara yang merugikan keuangan negara hingga mencapai 5,7 trilliun rupiah
“Pada kasus PT. Antam UPBN Konut sosok ACG ini disinyalir sebagai salah satu aktor utama yang melakukan ilegal mining yang merugikan keuangan negara hingga mencapai 5,7 trilliun”, ungkapnya
Keterlibatan sosok ACG di wilayah IUP PT. Antam melalui perusahaan PT. Trimega Pasific Indonesia yang kerapa melakukan penambangan liar dan melakukan penjualan ore nikel ilegal di wilayah IUP PT. Antam
“Sayang sekali sosok ACG hanya dijadikan saksi oleh Kejati Sultra dalam kasus korupsi pertambangan PT. Antam Konut, padahal kami duga kuat dialah yang menjadi salah satu aktor utama dalam kasus korupsi pertambangan PT. Antam”, Ujar Tomi
Tomi juga menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara seolah tumpul pada sosok ACG yang sebelumnya ramai diperbincangkan baik itu sesama aktivis maupun media-media online yang terlibat korupsi pertambangan
“Kami menilai bahwa Kejati Sultra seolah-olah tumpul dalam menyelidiki keterlibatan ACG dalam kasus korupsi pertambangan PT. Antam Konut beberapa waktu silam”
Dalam beberapa bulan terakhir ACG kembali terendus aktif melakukan pertambangan di PT. Toshida Indonesia yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kolaka sebagai Kontraktor mining atau Join Operasional di wilayah PT. Toshida
“Sosok ACG saat ini sangat aktif melakukan pengapalan di PT. Toshida sebagai Kontraktor Mining bahkan terbaru telah melakukan pengapalan berulang kali”, beber Tomi
“Adanya indikasi bahwa kontraktor mining yang melakukan pembelian ore nikel hasil ilegal mining di PT. Toshida adalah sosok ACG tersebut”, tambah Tomi
Sebelumnya ramai yang memberitakan soal dugaan para kontraktor mining di PT. Toshida melakukan penambangan ilegal mining di luar WIUP kemudian ore nikel ilegal tersebut dicuci seolah-olah hasil produksi dari PT. Toshida Indonesia melalui kontraktor mining
“Kami menduga bahwa sosok ACG yang selama ini aktif melakukan penjualaran ore nikel hasil ilegal mining dan mencucinya seolah-olah menggarap masih dalam kawasan PT. Toshida Indonesia”, ucap Tomi
Terkahir, Tomi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan aksi Unjuk rasa dan melaporkan hal ini di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai langkah dalam mengawal dugaan keterlibatan ACG dalam pusaran kejahatan pertambangan di Sulawesi Tenggara
“Boleh di cek ke Lokasi PT. Toshida siapa yang saat ini kerap melakukan pengapalan, untuk itu dalam waktu dekat kami akan melakukan unjuk rasa dan melaporkan hal ini ke Kejati Sultra sebagai upaya mengawal kasus dugaan kejahatan pertambang yang dilakukan oknum ACG ini”, tutupnya.(*)