Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6540 Lihat semua

FAKTA1.COM, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi lanjutan tahap tiga dan kawasan food court atau taman wisata kuliner dengan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar.

Kasi Intel Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan beberapa dokumen dari pemeriksaan sebelumnya untuk bahan analisis lebih lanjut.

“Kami telah meminta beberapa dokumen terkait proyek ini dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Saat ini, kami akan melakukan ekspos bersama tim untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Sejauh ini,

Kejari Konawe telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak Dinas PUPR, Inspektorat, serta penyedia jasa proyek.

“Kami perlu melakukan ekspos terlebih dahulu untuk menentukan apakah perkara ini memenuhi unsur yang cukup untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” tambahnya.

Kejari Konawe berkomitmen untuk mengusut proyek ini secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.