
FAKTA1.COM, KONAWE– Kepala Desa Momea, Jumar Lakarama, menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Negeri Konawe atas kinerjanya dalam pengelolaan dana desa yang dinilai transparan dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe dalam sebuah acara resmi yang berlangsung pada Senin, 21 April 2025, Jumar Lakarama dinilai berhasil memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Momen.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. Musafir Menca, melalui, Kasubsi B Intelijen, Andi Amin Syukur, S.H. saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para kepala desa yang mampu mengelola anggaran desa dengan baik serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penghargaannya dalam rangka partisipasi dalam penerangan hukum kejari konawe, Jelas, Kasubsi B Intelijen, Andi Amin Syukur,
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar perwakilan dari Kejari Konawe.
Di sisi lain, Kepala desa Momea, Jumar Lakarama mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang telah mendukung upaya pembangunan di Desa Momea
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh masyarakat Desa Momea. Ini hasil kerja bersama,” ungkap Jumar.
Dengan prestasi ini, Desa Momea diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam penerapan tata kelola dana desa yang baik.








Tinggalkan Balasan