Konawe, Fakta.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi meluncurkan Posyandu Binaan di Kelurahan Puosu, Kecamatan Unaaha, Sabtu, 8 November 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya Kejari Konawe memperkuat peran sosial lembaga penegak hukum dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di wilayahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand, S.P., Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H., serta Lurah Puosu, Yugianto, S.H., bersama jajaran perangkat kelurahan, kader posyandu, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kajari Konawe Fachrizal, S.H. menegaskan bahwa pembentukan posyandu binaan merupakan bentuk nyata kepedulian Kejaksaan terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial. Melalui posyandu binaan ini, kami ingin berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan layanan kesehatan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sekda Konawe Ferdinand, S.P. memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menyebut, langkah Kejari Konawe menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat kelurahan. “Pemerintah daerah sangat mendukung program ini. Kolaborasi seperti ini memperlihatkan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus dilakukan bersama,” katanya.
Sementara itu, Lurah Puosu, Yugianto, S.H., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejari Konawe atas pembinaan yang diberikan. “Kami bangga Kelurahan Puosu menjadi lokasi percontohan. Semoga keberadaan posyandu binaan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih aktif menjaga kesehatan keluarga,” ucapnya.
Peresmian Posyandu Binaan Kejari Konawe ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan fasilitas oleh Kajari Konawe Fachrizal bersama Sekda Konawe. Acara berlangsung meriah dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.















