Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6674 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Konawe, Andi Ifitrah Porondosi, angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut eks Penjabat (Pj) Bupati Konawe terseret dugaan kasus korupsi dana insentif di lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).

Andi Ifitrah Porondosi secara tegas membantah narasi yang berkembang dalam pemberitaan tersebut. Ia menilai informasi yang disajikan belum memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami menilai pemberitaan tersebut tidak disertai dengan data yang utuh dan berimbang. Bahkan terkesan menggiring opini seolah-olah sudah ada keterlibatan, padahal belum ada kejelasan secara hukum,” ujarnya.

Menurutnya, dalam setiap pemberitaan yang menyangkut dugaan tindak pidana, khususnya korupsi, seharusnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait secara menyeluruh.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan eks Pj Bupati Konawe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Jangan sampai pemberitaan yang belum terverifikasi justru mencederai nama baik seseorang. Kita harus menghormati proses hukum dan tidak

mendahului kesimpulan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan publik agar tidak melupakan kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Harmin Ramba selama menjalankan amanah sebagai Pj Bupati Konawe.

“Kita juga harus objektif dan ingat jasa-jasa beliau selama memimpin. Jangan sampai hanya karena isu yang belum jelas, kemudian mengabaikan kontribusi yang telah diberikan untuk daerah,” tambahnya.

Andi Ifitrah Porondosi juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam kerja-kerja jurnalistik, termasuk memastikan validitas data, keberimbangan sumber, serta akurasi informasi sebelum dipublikasikan ke masyarakat.

“Kami berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, bukan justru menjadi sarana penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, khususnya di media online, agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar.

“Percayakan pada proses hukum yang berjalan. Jika memang ada dugaan, tentu akan ditangani oleh pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.(***)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.