
KONAWE, FAKTA1.COM – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Konawe dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Kepala Bappeda Kabupaten Konawe, Sriany, SE, M.Si. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.
“Hari ini kita menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Konawe dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027,” ujarnya.
- Muscab PPP Sidrap, Petahana Kuat—Penantang Mulai Menghitung Peluang
- Puluhan Orang Diamankan di Toraja–Enrekang, 7 Terindikasi Jaringan Lapas: Dikendalikan dari Balik Jeruji Sungguminasa?
- Sewa Helikopter Rp2 Miliar Itu Tak Pernah Ada. Tapi Ceritanya Terlanjur Terbang
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Sriany menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu, RKPD Tahun 2026 juga menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berikutnya.
Ia menambahkan, Musrenbang bertujuan untuk menyepakati program prioritas pembangunan daerah, menyelaraskan program antara pemerintah dan masyarakat, serta menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2027.
Adapun tema yang diusung yakni “Penguatan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan potensi lokal, sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan guna mewujudkan Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.”
Peserta Musrenbang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan 28 kecamatan, 57 kelurahan, serta 291 desa se-Kabupaten Konawe, dengan jumlah peserta sekitar 500 orang.
- Muscab PPP Sidrap, Petahana Kuat—Penantang Mulai Menghitung Peluang
- Puluhan Orang Diamankan di Toraja–Enrekang, 7 Terindikasi Jaringan Lapas: Dikendalikan dari Balik Jeruji Sungguminasa?
- Sewa Helikopter Rp2 Miliar Itu Tak Pernah Ada. Tapi Ceritanya Terlanjur Terbang
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam merancang pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, Musrenbang merupakan forum penting untuk merumuskan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Tahun 2027. Dalam
Oleh karena itu, seluruh peserta—baik kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, maupun pemangku kepentingan lainnya—diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh perhatian.
Menurutnya, tujuan utama Musrenbang adalah menyatukan arah, persepsi, dan langkah bersama dalam pembangunan daerah.
“Kekompakan dan sinergi menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan arah yang berpotensi menimbulkan konflik,” kata Yusran Akbar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus pembangunan harus diarahkan pada pengelolaan belanja daerah, khususnya belanja barang dan jasa, agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri agar setiap program direncanakan secara matang guna mencapai kinerja yang optimal.
Di sisi lain, keberhasilan pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) turut menjadi capaian yang patut diapresiasi. Kabupaten Konawe mencatat angka inflasi sebesar 1,81 persen, lebih rendah dibandingkan daerah lain, bahkan dinilai sebagai yang terbaik di tingkat Sulawesi Tenggara hingga nasional. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak.
Ke depan, peran OPD, camat, lurah, dan kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat, terutama dalam memastikan penyebaran informasi yang merata. Diperlukan koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, organisasi, dan seluruh elemen masyarakat agar tidak ada warga yang tertinggal informasi.
Dengan demikian, capaian yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dibukanya Musrenbang tersebut, diharapkan proses perencanaan pembangunan Kabupaten Konawe ke depan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan akuntabel.(***)








Tinggalkan Balasan