Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7332 Lihat semua

JAKARTA, FAKTA1.COM – Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6/2026). Langkah hukum ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan perkara korupsi yang tengah diusut oleh korps adhyaksa tersebut.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Kejagung mendatangi kompleks perkantoran BGN sejak pagi hari. Mereka langsung menyisir dan memeriksa beberapa ruangan yang dinilai berkaitan erat dengan kebutuhan penyidikan. Langkah tegas ini seketika menyita perhatian publik, mengingat BGN merupakan lembaga strategis yang mengawal program prioritas peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik fokus mencari dan mengamankan aset digital serta berkas fisik. Petugas melakukan penelusuran, pencocokan dokumen, hingga menyita sejumlah data elektronik serta barang bukti lain yang dianggap relevan untuk memperkuat pembuktian perkara.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan di lembaga tersebut. Kendati demikian, Kejagung masih menutup rapat detail kasus, objek utama yang dibidik,

maupun status hukum para pihak yang terlibat.

“Hasil dan perkembangan penyidikan akan disampaikan setelah seluruh proses yang sedang berlangsung selesai, dan data yang diperoleh penyidik selesai diverifikasi,” bunyi pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum merinci total barang bukti yang berhasil diangkut dari kantor BGN. Penyidik dikabarkan masih melakukan pendalaman dan analisis terhadap sejumlah temuan di lapangan.

Di sisi lain, pihak Badan Gizi Nasional sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Meski menjadi sasaran penggeledahan, aktivitas kerja di kantor BGN dilaporkan tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Kejagung menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Upaya paksa ini komitmen penyidik untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, memperjelas konstruksi perkara, serta menjamin kepastian hukum di tengah masyarakat.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.