
SURABAYA, FAKTA1.COM – Alokasi anggaran kegiatan reses anggota legislatif kembali memicu polemik di Kota Pahlawan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada kegiatan jaring aspirasi yang digelar oleh Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 2 Juni 2026 di kawasan RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya tersebut kini memicu tanda tanya besar dari warga terkait realisasi dan transparansi anggarannya.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun di lapangan, agenda resmi kedewanan tersebut dihadiri oleh sekitar 100 peserta. Namun, sejumlah warga yang hadir mengaku hanya menerima kompensasi berupa satu kotak nasi dan satu kilogram gula pasir setelah acara usai.
Minimnya fasilitas yang diterima konstituen ini pun memicu riak di tengah masyarakat. Warga mulai mempertanyakan ke mana larinya serapan anggaran reses yang secara regulasi disokong penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Anggaran Negara Wajib Akuntabel
Sebagaimana diketahui, reses merupakan agenda konstitusional yang dibiayai oleh uang negara untuk menjembatani suara rakyat. Komponen anggaran reses sejatinya telah merinci berbagai kebutuhan operasional yang cukup besar, mulai dari konsumsi peserta, sewa perlengkapan acara, dokumentasi, administrasi, hingga biaya penunjang lainnya.
Mengingat sumber dananya berasal dari APBD, masyarakat menilai setiap rupiah yang dikeluarkan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka guna menghindari spekulasi liar atau potensi penyimpangan.
Menyikapi polemik yang mulai menggelinding, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Indonesia (DPP AMI), Baihaki Akbar, SE., SH., angkat bicara. Ia
”Dana reses adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD. Karena itu, penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara mutlak. Jika muncul riak dan pertanyaan dari konstituen di bawah, maka harus ada penjelasan terbuka agar tidak menggelinding menjadi bola liar dugaan pemotongan atau penyimpangan anggaran,” tegas Baihaki Akbar saat dimintai tanggapan.
Lebih lanjut, Baihaki menekankan bahwa hakikat reses adalah ruang sakral bagi masyarakat untuk menitipkan harapan pembangunan kepada wakilnya di parlemen. Oleh sebab itu, pelaksanaannya tidak boleh dinodai oleh praktik-praktik yang mencederai prinsip akuntabilitas.
Sekretariat DPRD Diminta Turun Tangan
Guna mengantisipasi polemik yang lebih meluas, DPP AMI secara resmi meminta Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk tidak tinggal diam.
Mereka mendesak pihak sekretariat melakukan fungsi monitoring dan evaluasi secara ketat terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan reses para anggota dewan. Langkah ini dinilai krusial agar anggaran negara benar-benar tersalurkan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, legislator Fraksi PAN, Juliana Evawati, belum memberikan keterangan ataupun rilis resmi mengenai polemik di konstituennya tersebut.
Awak media Fakta1.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan guna mendapatkan informasi yang berimbang dan komprehensif. (Redho)








Tinggalkan Balasan