Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7634 Lihat semua

SIDRAP, FAKTA1.COM — Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar Rapat Akademik dan Evaluasi Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) di Lantai 3 Gedung Rektorat UMS Rappang, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat tata kelola akademik melalui peningkatan kualitas dan sinkronisasi data mahasiswa.
Rapat dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Ir. H. M. Rais Rahmat Razak, M.Si., dan dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik, para Ketua Program Studi, staf program studi, staf Penerimaan Calon Mahasiswa Baru (PCMB), serta staf Biro Sistem Informasi (BSI) di lingkungan UMS Rappang.
Pengelola PDDIKTI UMS Rappang, Muhammad Burhanuddin, S.I.P, mengatakan kegiatan tersebut merupakan forum evaluasi sekaligus koordinasi lintas unit untuk memastikan seluruh data akademik yang dilaporkan ke PDDIKTI telah sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendidikan Tinggi.
Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur akademik sangat penting agar proses pelaporan berjalan optimal dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
“Rapat ini menjadi langkah bersama untuk mengawal seluruh data akademik yang dilaporkan ke PDDIKTI. Mulai dari staf program studi, ketua program studi, wakil dekan hingga Wakil Rektor I memiliki peran dalam memastikan data yang diinput benar, lengkap, dan tidak bermasalah,” ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah memperluas jenis data yang bersifat wajib diisi dalam sistem PDDIKTI. Jika sebelumnya beberapa data masih bersifat opsional, kini berbagai informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas

orang tua, hingga data akademik mahasiswa wajib dilengkapi.
“Harapannya, kualitas data di PDDIKTI semakin baik sehingga tidak ada lagi kendala administrasi maupun akademik di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I UMS Rappang, Dr. Ir. H. M. Rais Rahmat Razak, M.Si., menegaskan bahwa akurasi data PDDIKTI sangat menentukan kelancaran berbagai layanan akademik mahasiswa.
Dr. Rais meminta seluruh staf administrasi akademik untuk terus teliti, dan tidak hanya melakukan input data, tetapi juga melakukan pengecekan ulang terhadap setiap laporan yang dikirimkan ke PDDIKTI.
“Setelah data diinput harus dipastikan kembali kesesuaiannya. Jangan sampai ada kesalahan yang berdampak pada hak akademik mahasiswa. Inilah pentingnya evaluasi bersama agar seluruh unit memahami prosedur dan mampu meminimalkan kesalahan pelaporan,” tegasnya.
Dr. Rais juga menekankan peran Wakil Dekan Bidang Akademik dalam melakukan pengawasan terhadap proses pelaporan di masing-masing fakultas. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan seluruh data mahasiswa dapat tersinkronisasi secara tepat waktu dan sesuai kondisi sebenarnya.
Melalui rapat evaluasi ini, UMS Rappang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan sesuai regulasi nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan akademik yang lebih efektif sekaligus memperlancar berbagai proses administrasi mahasiswa, mulai dari perkuliahan hingga kelulusan.(*)