Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS, Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Bawaslu Sidrap All Out Awasi Proses Pendaftaran

badge-check


					Bawaslu Sidrap All Out Awasi Proses Pendaftaran Perbesar

Silakan Bagikan:

Sidrap, fakta1.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan pengawasan langsung pada hari kedua pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang pada pemilihan serentak tahun 2024, yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang (Rabu,28/08/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Andi Syaiful, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu guna memastikan tata cara dalam proses pendaftaran telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Bawaslu akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mencederai proses demokrasi,” ungkapnya.

Di hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Sidenreng Rappang menerima langsung berkas pendaftaran dari Pasangan H.Syaharuddin Alrif, S.Ip.,MM dan Nurkanaah, SH.,M.Si yang diusul oleh Gabungan Partai Politik dari Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.

Hadir pula dalam penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut jajaran KPU, Bawaslu, Kapolres, Dandim 1420 Sidrap, Kepala Kesbangpol Sidrap, dan perwakilan dari partai pengusung pasangan calon.

Pendaftaran bakal calon ini akan berlangsung hingga tanggal 29 Agustus 2024 di mana KPU akan memeriksa kelengkapan berkas para calon sebelum diumumkan secara resmi. Tahapan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menyukseskan Pilkada Sidrap 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

JPU Kejari Konsel Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani

11 November 2024 - 12:32 WIB

Polri Siap Uji Publik Keterbukaan Informasi, Tunjukkan Komitmen Pada Pemenuhan Hak Akses Masyarakat Atas Informasi Publik

11 November 2024 - 11:22 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Transformasi Polri

11 November 2024 - 11:02 WIB

Pj Gubernur Prof Zudan : Percepatan Investasi Membutuhkan Kerja Sama Lintas Sektor

11 November 2024 - 10:54 WIB

Gebyar Bazar Adhyaksa 2024 Resmi Dibuka Jaksa Agung Republik Indonesia

11 November 2024 - 08:42 WIB

Trending di Headline