SIDRAP,FAKTA1.COM — Beredar isu akan ada mobilisasi massa saat deklarasi dan pendaftaran salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidrap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Massa tersebut diduga akan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Sekolah, Penyuluh Pertanian hingga dikabarkan akan melibatkan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap menyikapi hal tersebut dan kembali mengeluarkan surat himbauan netralitas ASN, Aparat Desa, TNI-Polri dan pihak-pihak yang dilarang.
Selain itu, seluruh jajaran Panwascam kembali gelar pertemuan persiapan pengawasan langsung terkait adanya isu tersebut.
“Terkait isu tersebut kami sudah melakukan penelusuran dan hingga hari ini kami belum menemukan adanya indikasi pelanggaran,” ucapnya, Kamis, 29 Agustus 2024.
“Kami juga sudah perintahkan seluruh jajaran Panwascam di Kabupaten Sidrap untuk menelusuri isu yang beredar tersebut,” tambahnya.
Asmawati Salam pun berharap masyarakat Sidrap Ikut turut melakukan pengawasan partisipatif.
“Jika ada hal-hal yang di duga pelanggaran, atau ada ASN yang ikut terlibat dalam politik praktis diharap agar melapor ke Bawaslu Sidrap,” tandanya. (*)
Tinggalkan Balasan