Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Demo Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia KFC, Berikut Isi Tuntutannya

badge-check


					Demo Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia KFC, Berikut Isi Tuntutannya Perbesar

Silakan Bagikan:

SURABAYA, FAKTA1.COM— Pulluhan pekerja KFC yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia KFC (SPBI KFC) menggelar aksi damai di depan Royal Plaza, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Senin (5/8)

Tidak hanya di depan Royal Plaza, massa juga menggelar demo di beberapa titik lainnya, mulai KFC Jalan Adityawarman, KFC Jalan Raya Darmo, dan berakhir di RSC Surabaya, Jalan Embong Kaliasin.

Demo dilakukan menyikapi kebijakan salah satu restoran makanan cepat saji di Indonesia, KFC, yang dianggap merugikan para buruh.

SPBI KFC bersama kawan segaris seperjuangan yang bersolidaritas melakukan aksi massa sebagai bentuk protes dan menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Dimana, telah terjadi beberapa kasus PHK sepihak yang dialami oleh anggota SPBI KFC Store Basuki Rahmat dan KFC Raya Darmo Surabaya serta pemotongan upah pekerja KFC RSC (Regional Support Center).

Penjelasan singkatnya sebagai berikut :
Dengan cara diskriminasi, Keputusan pihak KFC dari sisi jabatan/grade staff dipekerjakan dengan cara mutasi/rotasi di store lainnya, tetapi mem-PHK pekerja crew KFC Basuki Rahmat Surabaya(total 26 orang pekerja).

Dengan cara menuduh melakukan dugaan pelecehan seksual dan mem- PHK sepihak anggota a/n Ary Rudy, (KFC Raya Darmo Surabaya)tanpa memberikan hak asas praduga tak bersalah dan klarifikasi semua para pihak, dimana di duga subyektif atasan yang diduga unsur dendam kepada pekerja.

Dengan memotong upah sepihak pekerja KFC RSC, dari mulai 5%-25% dilakukan di bulan agustus 2024.

Perlakuan diskriminasi, phk dugaan kesalahan berat yang subyektif dan dendam, dan pemotongan upah sepihak adalah bentuk masalah yang harusnya dapat diselesaikan dengan baik dan benar sesuai aturan perundang-undangan dan tidak hanya diambil dari sisi pengusaha atau kepentingan subyektif yang menguntungkan satu pihak.

Oleh karenanya, dengan Masalah-masalah tersebut diatas, SPBI KFC meminta dan menuntut pihak KFC sebagai berikut :

Pekerjakan Kembali semua Pekerja Crew KFC Basuki Rahmat Surabaya.

Pekerjakan Kembali pekerja a/n Ary Rudy karena diduga fitnah subyektif atasan.

Batalkan Pemotongan Upah Sepihak Pekerja KFC RSC.

Jika tuntutan kami tidak drespon dan dipenuhi segera. Kami akan segera melakukan aksi di KFC Pusat di Jakarta dan Kemnaker, pungkas koordinator aksi Anthony Matondang
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buntut Tahanan Tewas Dianiaya 7 Anggota Polres Polman Kena Patsus , GAM : Kapolres Polman Apa Berani Mundur ?

17 September 2024 - 07:55 WIB

Perjalanan Spiritual CEO PT Fakta Sentra Media, Fery Sirajuddin, Jurnalis Sidrap ke Tanah Suci

17 September 2024 - 04:12 WIB

Umroh Bersama Travel JRW-Annur, Fery : Umrah Cerdas, Pilihan Tepat dan Bukan Pilihan Nekat

16 September 2024 - 17:04 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

15 September 2024 - 22:28 WIB

Purna tugas korwil Lingga bayu Holiday bersama Kepsek

15 September 2024 - 19:35 WIB

Trending di Headline