
FAKTA1.COM, JAKARTA Pemuda Dan Mahasiswa Asal Sulawesi Tenggara Selaku Direktur Eksekutif Konsorsium Nasional Aktivis Anti Korupsi Indonesia Sekaligus Wasekum PTKP Koordinator Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Menyoroti Perusahaan-Perusahaan Tambang Dikabupaten Konawe Utara Yang Sering Kali Terjadinya Aktivitas Partambangan Ilegal Hingga Kejahatan Korporasi Bagi Kaum-Kaum Elit Yang Memperkaya Diri Sendiri dan Kelompoknya.
Direktur Eksekutif Konsorsium Nasional Aktivis Anti Korupsi Indonesia, Irsan Aprianto Ridham Menegaskan Meminta dan Mendesak GAKKUM LHK, MABES POLRI, KEJAGUNG, dan KPK untuk segera melakukan sidak serta memanggil dan memeriksa direktur-direktur Perusahaan Tambang yang berada dikabupaten konawe utara terkhusunya kepada Polres Konawe Utara dimana diduga ikut terlibat dalam melakukan Tindak Pidana Kejahatan Korporasi yang merugikan negara hingga puluhan millyar, Kami menduga kuat bahwa Polres Konawe Utara bukan hanya terlibat dalam melakukan tindak pidana kejahatan korporasi akan tetapi Polres Konawe Utara juga pasti memback-up para penambang penambang lahan koridor atau lebih tepatnya penambang Ilegal.
Perusahaan-Perusahaan yang berada di beberapa Kecamatan Kabupaten Konawe Utara tepatnya di Blok Mandiodo dan Blok Morombo dimana sering kali terjadinya pelanggaran hukum atau maladministrasi hingga kejahatan lingkungan mulai dari ekploitasi nikel secara ilegal, ekplorasi hutan mengrove secara
Lanjut Irsan, Gakkum LHK, Mabes Polri, Kejagung, dan KPK harus segera menulusuri, mengusut dan menuntaskan dugaan kasus kejahatan korporasi, grativikasi/tipidkor yang sering kali terjadi dikabupaten konawe utara khususnya disektoral pertambangan dimana kian masif terjadinya praktik-praktik kejahatan korporasi bagi kaum kaum elit di provinsi sulawesi tenggara.
- Dari “Bupati R” ke Ridwan Kamil, Drama Ayu Aulia Masuk Fase Membingungkan
- Dari Salah Nilai ke “Perang Status”, Juri LCC 4 Pilar Kini Bukan Lagi Dipersoalkan karena Keputusan, Tapi Sikapnya
- A M Yusuf Ruby dan Cara Sunyinya Membangun KADIN Sidrap, 13 Tahun Memimpin, Lebih Banyak Bergerak daripada Bicara
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Dalam Hal Ini Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri Harus Segera Melakukan Audit dan Pemeriksaan Terhadap Pemerintah Daerah Konawe Utara Yakni Bupati Konawe Utara, Kapolres Konawe Utara Serta DLH Konawe Utara Terkait Dugaan Grativikasi Ditubuh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan Polres Konawe Utara.
Direktur Eksekutif Konsorsium Nasional Aktivis Anti Korupsi Indonesia dan juga Wasekum PTKP Koordinator Komisariat HMI Cabang Jakarta Raya Universitas Ibnu Chaldun Jakarta (UIC) Menyampaikan, Akan Melaporkan Kapolres Konawe Utara (PU), Bupati Konawe Utara (RKMN) dan DLH Konawe Utara (MI) Ke Pihak KPK, KEJAGUNG, dan BARESKRIM MABES POLRI Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Grativikasi) Ditubuh Pemerintah Daerah Konawe Utara.
- Dari “Bupati R” ke Ridwan Kamil, Drama Ayu Aulia Masuk Fase Membingungkan
- Dari Salah Nilai ke “Perang Status”, Juri LCC 4 Pilar Kini Bukan Lagi Dipersoalkan karena Keputusan, Tapi Sikapnya
- A M Yusuf Ruby dan Cara Sunyinya Membangun KADIN Sidrap, 13 Tahun Memimpin, Lebih Banyak Bergerak daripada Bicara
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan