
Fakta1.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri sukses melaunching serta menggelar Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, Kamis (15/5/2025) di Gedung H Kemendagri.
Gelaran ini diselenggarakan secara hybrid dengan peserta lebih dari 1000 orang dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia serta hadir pula perwakilan kementerian/lembaga seperti Ditpoad TNIAD, Pushidrosal TNI AL, BIG serta BRIN.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran Kepmen ini sudah dinanti-nantikan oleh publik.
“Sistem pemerintahan kita dinamis seperti ditemukan unsur rupabumi baru,
Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 sebagai dasar penetapan kode wilayah. Namun, seiring dinamika nasional dan kebijakan strategis, dilakukan pembaruan melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2 Tahun 2025.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari upaya strategis untuk memperkuat basis data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau yang akurat, mutakhir dan dapat diakses secara nasional.








Tinggalkan Balasan