
FAKTA1.COM, SURABAYA – Fenomena banyaknya kasus guru yang dilaporkan wali murid karena dinilai melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya menjadi fokus bahasan majelis ilmu Bangbang Wetan yang digelar di halaman kampus Stikosa AWS, Sabtu malam 23/11/2024.
Bertema “Menakar Ruang Ajar”, acara ini menghadirkan maskot Bangbang Wetan, Sabrang Noe Letto.
Pengajian maiyah ini merupakan kali ketiga yang digelar di kampus Stikosa AWS, dan selalu dipenuhi jamaah yang sebagian besar anak muda.
- Diikuti Ratusan Pasang Peserta, Turnamen Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Dimulai
- Dari “Bupati R” ke Ridwan Kamil, Drama Ayu Aulia Masuk Fase Membingungkan
- Dari Salah Nilai ke “Perang Status”, Juri LCC 4 Pilar Kini Bukan Lagi Dipersoalkan karena Keputusan, Tapi Sikapnya
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Berbeda dari dua event sebelumnya, kali ini digelar cukup menyala, memanfaatkan halaman kampus Stikosa AWS yang luas. Panggung berukuran besar dengan pemasangan video wall raksasa sebagai latar belakang. Tampil pula grup band Gupala yang beraliran rock sebagai selingan acara.
Selain Sabrang, tampil pula sejumlah narasumber dari beragam profesi. Antara lain, Jokhanan Kristiyono, Ketua Stikosa AWS, Bagus Irawan, dosen Universitas Trunojoyo Madura, Probo Darono Yekti, dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, Zainal Arief, Direktur Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia, Yudith, konten kreator dan Stand Up Comedy serta Agustin Ariani, pakar Filologi. Sebelum diskusi, Agustin
Sebagai moderator diskusi, Sukowidodo menyampaikan fenomena yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia saat ini. Dulu, guru melakukan tindakan fisik dalam rangka mendidik muridnya dalam hal kedisiplinan dan mental adalah hal yang sangat biasa dalam suasana pembelajaran di sekolah. Murid tidak akan melapor ke orangtuanya jika dia mendapat hukuman dari gurunya. Namun sekarang, atas tindakan fisik para guru tersebut, wali murid tidak segan-segan melabrak ke sekolah bahkan menuntut secara hukum untuk menunjukkan status sosial maupun posisi jabatannya. Seringkali tuntutan hukum ini disertai desakan ganti rugi secara material.
“Banyak meme maupun konten sindiran di medsos, bahwa para guru memilih untuk mendiamkan saja jika murid-muridnya berbuat onar di sekolah, karena takut dituntut oleh orangtuanya” ujarnya.
- Diikuti Ratusan Pasang Peserta, Turnamen Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Dimulai
- Dari “Bupati R” ke Ridwan Kamil, Drama Ayu Aulia Masuk Fase Membingungkan
- Dari Salah Nilai ke “Perang Status”, Juri LCC 4 Pilar Kini Bukan Lagi Dipersoalkan karena Keputusan, Tapi Sikapnya
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Bersambung








Tinggalkan Balasan