
Proses mediasi yang digelar di ruang Camat Tanjung Morawa tidak menghasilkan titik terang. Mediasi tersebut dihadiri perwakilan massa aksi (Daniel Marbun, S.H., Fikri Ihsan Lubis, Nurhamsyah Manullang, dan Herman), jajaran Polsek Tanjung Morawa, Sekcam Fuad, Kasi Kebersihan, serta Kasi Trantib.
Pihak kecamatan sama sekali tidak sanggup menunjukkan dokumen pendukung yang dituntut oleh pendemo, seperti legalitas pengelolaan arsip, SK/PKWT para pekerja kebersihan, hingga Laporan Pengelolaan Retribusi Sampah. Di sisi lain, Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP., M.M., dilaporkan tidak berada di tempat karena sedang menghadiri agenda di Kantor Gubernur Sumut. Sementara itu, Sekcam Fuad menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis.
Ancaman Eskalasi Aksi ke Ranah Hukum
Ketidakjelasan respons dari pihak kecamatan memicu kekecewaan mendalam bagi para peserta aksi. Koordinator Lapangan Aksi, Sri, bersama jajaran pimpinan DPP FMI dan DPP PERAK menegaskan akan menaikkan eskalasi gerakan.
”Jika dalam kurun waktu satu minggu tidak ada pertemuan langsung dengan Camat Tanjung Morawa serta keterbukaan dokumen resmi yang kami minta, kami akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang jauh lebih besar,” tegas Sri.

Tidak hanya menyasar Kantor Camat, massa berencana mendatangi langsung Kantor Bupati Deli Serdang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, hingga Polresta Deli Serdang guna mendesak pengusutan tuntas atas dugaan tindak pidana kearsipan, pelanggaran ketenagakerjaan, serta potensi penyalahgunaan wewenang dan keuangan daerah. (Tim)





Tinggalkan Balasan