Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Kantor Imigrasi Malang Gelar Rapat Koordinasi Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut

badge-check


					Kantor Imigrasi Malang Gelar Rapat Koordinasi Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut Perbesar

Silakan Bagikan:

Probolinggo,fakta1.com – Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengadakan rapat koordinasi penting terkait pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian di atas alat angkut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 9 Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula MPP Kabupaten Probolinggo, Jl Raya Dringu, dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk DPMPTSP Kota Probolinggo, Kodim, PT. DABN, Bangkesbangpol, Polresta Probolinggo, KSOP Probolinggo, dan Dinas Pariwisata Kota Probolinggo.

Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Seksi Pemeriksaan, Bapak Danny Trisunu. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi antara penanggung jawab alat angkut dan pihak imigrasi, khususnya dalam hal pemberitahuan setidaknya 48 jam sebelum kapal sandar. Selain itu, rapat juga membahas implementasi teknologi baru seperti sistem pendaftaran elektronik dan penggunaan biometrik untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, menyatakan, “Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh prosedur keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa proses pemeriksaan keimigrasian tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga tetap mengedepankan keamanan dan kepatuhan terhadap hukum.”

Pernyataan tersebut diamini oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, yang menambahkan, “Koordinasi antarinstansi adalah kunci dalam menjalankan pemeriksaan keimigrasian yang efektif. Dengan adanya sinergi, kami dapat mengatasi berbagai tantangan di lapangan dan menjaga integritas wilayah Indonesia.”

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, mengungkapkan, “Kami sangat mendukung upaya Kantor Imigrasi Malang dalam meningkatkan koordinasi dan pemanfaatan teknologi dalam pemeriksaan keimigrasian. Ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.”

Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan sharing informasi terkait perkembangan situasi perlintasan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Semua pihak yang hadir berharap sinergi antarinstansi terus terjalin, sehingga pemeriksaan keimigrasian di atas alat angkut dapat terlaksana dengan baik, efisien, dan penuh tanggung jawab.
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Bombardir Israel, Presiden Iran : Sistem Pertahanan Iron Dome Israel Ternyata Lebih Rapuh dari Kaca

4 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Etika Global Harus Dibangun Di Atas Fondasi Spiritual

4 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi

3 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Jacob Ereste :Kecemasan Menjelang Pergantian Kekuasaan Dengan Segenap Harapan Bisa Lebih Baik

3 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Berita Tahanan Narkoba Yang Kabur, Ini Pernyataan Kabidhumas Polda Sulsel

3 Oktober 2024 - 06:39 WIB

Trending di Headline