Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Kebijakan Dispendukcapil Surabaya Menimbulkan Keresahan Warga Surabaya, DPP AMI ; Tarik Kembali Atau Kalian Semua Mengundurkan Diri Saja

badge-check


					Kebijakan Dispendukcapil Surabaya Menimbulkan Keresahan Warga Surabaya, DPP AMI ; Tarik Kembali Atau Kalian Semua Mengundurkan Diri Saja Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM,SURABAYA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, miris melihat Keresahan dan kegaduhan 42.804 warga kota Surabaya yang diduga bersumber dari kebijakan Dispendukcapil Surabaya yang asal-asalan.

Dispendukcapil kota Surabaya mengeluarkan kebijakan yang dinilai kurang bermanfaat bagi warga kota Surabaya dan hanya berpotensi membuat keresahan dan kegaduhan warga kota Surabaya.

Maka dengan ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta kepada Pimpinan Dispendukcapil Kota Surabaya untuk menarik kembali kebijakan tersebut demi menjaga kondusifitas kota Surabaya menjelang Pilwalkot Surabaya.

Kalau kebijakan tersebut tidak ditarik kembali maka dengan ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta seluruh pimpinan Dispendukcapil kota Surabaya segera mengundurkan diri saja dari pada hanya membuat keresahan dan kegaduhan.

Salah satu contoh Keresahan tersebut yang dialami oleh Wahyu Hestiningdiah, warga Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, kaget karena secara tiba-tiba mendapat pemberitahuan KK-nya masuk daftar blokir.

“Ketua Kelompok Dasawisma Ngagel Rejo ngeshare file excel, isinya daftar warga Ngagel Tirto 3 yang diblokir KK-nya. Salah satunya keluargaku,” kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (1/7/2024).

Wahyu pun bingung karena kedua orangtuanya sudah tinggal di rumah tersebut sejak menikah, sekitar tahun 1980 silam. Selain itu, dia dan keluarga tidak pernah pindah tempat.

“Dari saya lahir sampai sekarang, kami enggak pernah pindah sampai sekarang. Karena itu rumah tetap, bukan kos atau kontrak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengonfirmasikan terkait pemblokiran KK tersebut ke kantor Kelurahan Ngagel Rejo. Ternyata, dia menemukan sejumlah warga lainnya yang mengeluhkan hal serupa.

“(Saat dikonfirmasi) pihak kelurahan malah ngomong begini, ‘kalau diblokir berarti ibu enggak pernah nempati rumah ini’,” ucapnya.

“(Ibu) saya itu dari menikah sampai sekarang, anaknya dari bayi sampai sekarang semuanya itu tinggal di Ngagel. Lalu dia (petugas) ngomong ‘lho ibu jangan bohong, nanti ibu disurvei lho ke rumah’,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umroh Bersama Travel JRW-Annur, Fery : Umrah Cerdas, Pilihan Tepat dan Bukan Pilihan Nekat

16 September 2024 - 17:04 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

15 September 2024 - 22:28 WIB

Purna tugas korwil Lingga bayu Holiday bersama Kepsek

15 September 2024 - 19:35 WIB

Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Polisi Peras Masyarakat Harus Dijerat Pidana

15 September 2024 - 19:23 WIB

Balap Liar di Kedung Cowek Makin Meresahkan, Warga Keluhkan Minimnya Respons Aparat

15 September 2024 - 19:14 WIB

Trending di Headline