Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 8177 • Lihat semua

Mojokerto,Fakta1.com— Minggu (5/1) – Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun, siswa SDN Gedongan 2, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari tiang besi lampu penerangan jalan di Jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Gedongan.

Korban sedang bermain bola dengan teman-temannya saat gerimis dan mencoba mengambil bola yang jatuh ke selokan. Saat itu, korban tidak sengaja memegang tiang besi lampu penerangan jalan yang masih memiliki aliran listrik.

Korban segera dilarikan ke RSI Hasanah, namun dinyatakan meninggal pada pukul 17.30. Jenazah korban kemudian dimakamkan di Makam Panjang Losari, Gedeg, pada Minggu malam.

Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, mengunjungi rumah duka dan mengecek kondisi tiang PJU. Ia memerintahkan jajarannya untuk memeriksa dan memastikan keamanan seluruh tiang listrik di Mojokerto.

Polisi dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Magersari melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di sekitar tiang lampu.

(Redho)

Kecelakaan Maut Bocah 8 Tahun Tewas Tersengat Listrik

Terima kasih telah membaca artikel ini. Temukan informasi dan berita terbaru lainnya melalui kanal resmi kami.

Ikuti informasi terbaru melalui Saluran WhatsApp .