
FAKTA1.COM, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Passeno, Kecamatan Baranti.
Langkah ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat yang mencuat terkait pengadaan mobil dinas dan sapi yang dinilai janggal.
Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, membenarkan bahwa pihaknya telah turun tangan menyikapi situasi tersebut.
“Saat ini kami mulai Pulbaket penggunaan anggaran Dana Desa Passeno terkait pengadaan mobil dinas dan sapi pada 2024 lalu,” ungkap Muslimin, Kamis, 15 Mei 2025.
- 20 Warkop Paling Populer di Sidrap, dari Warkop Anju hingga Bonaparte Coffee House
- Cuaca Sidrap Hari Ini: BMKG Prediksi Cerah Berawan, Waspada Hujan dan Angin Kencang Sore hingga Malam
- Enrekang Hari Ini: Siang hingga Sore Berpotensi Diguyur Hujan, Warga Diimbau Siapkan Payung
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kegaduhan bermula dari pertanyaan warga terhadap transparansi penggunaan anggaran, khususnya dalam pengadaan sapi senilai Rp40 juta yang disebut-sebut berasal dari Dana Desa tahun 2024.
Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keresahannya kepada jurnalis pada Senin, 12 Mei 2025.
“Yah, itu juga kami pertanyakan, pengadaan sapi senilai Rp40 juta tahun lalu itu tidak jelas. Katanya usulan dari Ketua BPD, tapi sampai sekarang tidak ada transparansi. Sapinya dikasih ke siapa? Kelompok mana? Semua serba abu-abu,” keluhnya.
Ia juga mengungkap dugaan bahwa saat
Lebih mencurigakan lagi, kata dia, pada tahun 2025 ini kembali diusulkan pengadaan sapi, sementara realisasi dari tahun sebelumnya belum juga jelas.
- 20 Warkop Paling Populer di Sidrap, dari Warkop Anju hingga Bonaparte Coffee House
- Cuaca Sidrap Hari Ini: BMKG Prediksi Cerah Berawan, Waspada Hujan dan Angin Kencang Sore hingga Malam
- Enrekang Hari Ini: Siang hingga Sore Berpotensi Diguyur Hujan, Warga Diimbau Siapkan Payung
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Yang 2024 belum ada kejelasan, tapi sudah diusulkan lagi tahun ini. Ini yang kami herankan. Seolah-olah tidak ada pengawasan,” ujarnya.
Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Desa Passeno lebih transparan dalam penggunaan anggaran, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki lebih dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Passeno, Andi Yusuf, belum memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp. Meski pesan telah terbaca, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak desa.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, demi mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas. (*)








Tinggalkan Balasan