
FAKTA1.COM, LANGKAT– Konsisten. Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara membakar 2 Barak Narkoba yang kerap dijadikan tempat pesta Narkoba.
Selain itu, loket yang digunakan menjual narkoba di
Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star diJalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ditutup.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Menurut informasi, transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut dilakukan secara terbuka oleh Manajemen. Selanjutnya, Tim melakukan Penyelidikan dan penegakkan hukum
- Bioskop Baru Hadir di Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif: Terima Kasih Menghadirkan Yang Sudah Dinanti Lama Dinantikan Warga
- Kenal di Medsos, Janji Bertemu di Hotel Soppeng Berujung 9 Remaja Ditangkap
- Pemuda 28 Tahun Tewas Ditikam di Indekos Dekat Pasar Terong Makassar
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
mengamankan waiters (RZ) yang ikut mengedarkan narkoba, Penjaga Pintu ( KP) (36) positif narkoba.
Selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka RZ. Hasil interogasi yang bersangkutan mengaku bahwa narkoba tersebut diperoleh dari tersangka R (DPO) yang berada di ruang loket narkoba.
“Dijualnya Rp 300 ribu per butir dan tersangka RZ mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,”bebernya, Senin (11/8/2025).
- Bioskop Baru Hadir di Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif: Terima Kasih Menghadirkan Yang Sudah Dinanti Lama Dinantikan Warga
- Kenal di Medsos, Janji Bertemu di Hotel Soppeng Berujung 9 Remaja Ditangkap
- Pemuda 28 Tahun Tewas Ditikam di Indekos Dekat Pasar Terong Makassar
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Masih Calvjin Untuk tersangka yang kami amankan satu orang
Dalam penggerebekan tersebut, Kami menyita 5 butir ekstasi merah logo apel, 292 botol miras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan 1 ponsel.
Tak sampai disitu, Sebelumnya tim juga berhasil 2 kali mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan 2 Tersangka di (Barak Babi) barak narkoba yang masih dalam satu kawasan area perkebunan belakang. Namun, setelah pengungkapan dan pemasangan police line serta pembongkaran dan pembakaran (Barak Kuda) barak narkoba masih juga lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Akhirnya, Tim berhasil menangkap 4 Tersangka jaringan sabu dengan peran pengantar, piket sabu, piket bong dan penjaga portal depan.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melakukan penegakan hukum. Jangan coba -coba merusak Masyarakat dengan Narkoba,” tegas Calvijn. (Tim)








Tinggalkan Balasan