
FAKTA1.COM, KENDARI — Praktik investasi ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) kian meresahkan. Tak lagi dianggap kasus biasa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini bersiap “turun gunung” dengan mengerahkan tim penyidik pusat untuk membongkar jaringan investasi bodong yang diduga telah menjerat banyak korban. Kamis 30 Juli 2026
Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Sejumlah kasus besar, termasuk skema kontroversial MG Pantheon, kini menjadi sorotan tajam publik. OJK pun tak ingin kecolongan lebih jauh.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan bahwa tim penyidik dari OJK Pusat dijadwalkan tiba pada 12 Agustus 2026. Kedatangan mereka bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan misi khusus untuk memperkuat penindakan hukum di daerah.
“Tim penyidik OJK Pusat akan datang dan langsung berkoordinasi dengan Kapolda serta Kajati. Ini bagian dari upaya serius dalam menangani maraknya investasi ilegal di Sultra,” tegas Bismi saat media briefing di Vila Tanjung Tapulaga, Kendari, Kamis (30/7/2026).
Tak hanya membidik MG Pantheon, OJK mengisyaratkan adanya “pemain-pemain lain” yang tengah diincar. Sejumlah skema investasi ilegal disebut telah terdeteksi dan kini dalam tahap penelusuran mendalam.
“Ini bukan hanya satu kasus. Kami sudah mengidentifikasi beberapa
Di tengah maraknya modus digital, OJK juga meningkatkan pengawasan berbasis teknologi. Patroli siber hingga penelusuran situs dan aplikasi kini digencarkan untuk memburu jejak investasi bodong yang kian canggih dan tersembunyi.
“Kami lakukan cyber patrol dan web crawling. Tujuannya jelas: mendeteksi sejak dini aplikasi atau platform yang terindikasi investasi ilegal sebelum makin banyak korban berjatuhan,” jelas Bismi.
Ia menegaskan, OJK tidak akan ragu bertindak tegas. Jika suatu entitas terbukti memenuhi ciri investasi bodong, maka pengumuman resmi akan segera dirilis ke publik sebagai peringatan keras.
“Begitu terbukti ilegal, kami akan langsung umumkan ke masyarakat. Pola ini sudah kami lakukan sebelumnya, dan akan terus kami perkuat,” pungkasnya.
Dengan turunnya tim penyidik pusat dan keterlibatan aparat penegak hukum, publik kini menanti: siapa saja yang akan terseret dalam pusaran skandal investasi ilegal di Sultra?(*)








Tinggalkan Balasan