
FAKTA1.COM, KONAWE–laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap oknum kariawan perusahaan PT Adira vinance cabang kota Raha Masih Bergulir di Polres Muna.
Diketahui laporan dugaan penipuan dan penggelapan BPKB mobil Avanza milik ibu sadaria yang didampingi oleh lembaga ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara ( Imalak Sultra ) masih dalam proses penyelidikan polres muna.
Berdasarkan hasil pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP ) ke-1 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan telah ditangani oleh penyidik pembantu unit Lidik II Tipidter Sat Reskrim polres muna dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Dikonfirmasi ditempat berbeda ketua umum ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara mengatakan bahwa terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pegawai perusahaan PT Adira vinance cabang Raha diserahkan sepenuhnya terhadap Polres muna.
- Rakorda IMM Sulsel di Bambapuang, Bupati Enrekang Ajak Mahasiswa Turun Jadi “Otak dan Tenaga” Pembangunan
- Tunanetra dari Sinjai Dihormati di Tanah Suci, Pemerintah Arab Saudi Bakal Bangun Masjid atas Namanya di Makkah
- Remaja 18 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Pitumpanua Wajo
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
” Kita percayakan saja terhadap penegak hukum
Ali sabarno juga meminta kepada OJK Sulawesi tenggara untuk memanggil pimpinan tertinggi PT Adira vinance untuk dimintai klarifikasi jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan maka tentunya ini wajib untuk dicabut izin usahanya.
” Kami akan bersurat ke OJK Sulawesi tenggara untuk memanggil pimpinan PT Adira vinance untuk mengklarifikasi terkait kelalaian oknum pegawainya yang sudah menghilangkan objek jaminan pinjaman, jika ada indikasi kesengajaan maka tentunya pihak OJK harus mencabut izin usaha PT Adira vinance cabang Raha.








Tinggalkan Balasan