Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS, Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

PPS Kelurahan Timungan Lompo Membuka Posko Layanan DPTb bagi Masyarakat

badge-check


					PPS Kelurahan Timungan Lompo Membuka Posko Layanan DPTb bagi Masyarakat Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, MAKASSAR— Panitia Pemungutan Suara (PPS) Timungan Lompo Andi Besse Tenri Rawe berinisiatif membuka posko layanan agar memudahkan akses kepada masyarakat di Kelurahan Timungan Lompo Kec. Bontoala, Kota Makassar.

Hal ini bertujuan untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang pindah domisili. Para pemilih yang pindah domisili ini, diakomodir dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Pastinya untuk memastikan semua masyarakat yang pindah domisili tersalurkan hak pilihnya, PPS Timungan Lompo membentuk posko di Kelurahan Timungan Lompo, Kota Makassar

Para Anggota PPS Timungan Lompo Andi Besse Tenri Rawe mengatakan, masyarakat yang pindah domisili menjadi perhatian khusus dari pihaknya. Karena itu, pihaknya membentuk posko pelayanan pemilih DPTb di kelurahan Timungan Lompo.

“Silahkan masyarakat yang pindah Domisili, baik itu lintas kecamatan dalam satu kabupaten atau lintas dapil. Kalau hari ini sudah secara dejure itu pindah alamat, secara administrasi silahkan menghubungi petugas PPS kami di kelurahan. Jadi mereka piket setiap hari selama jam kerja, mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WITA,” ujar Andi Besse Tenri Rawe yang akrab disapa Tenri. 

Dijelaskan, masyarakat yang pindah domisili akan dicek terlebih dahulu apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di DPT alamat asal atau belum. Jika sudah, yang bersangkutan sudah bisa dilayani dibuktikan dengan dokumen pendukung. Apabila yang bersangkutan pindah domisili, harus dibuktikan dengan adminduk terbaru berupa KTP dan KK. 

“Kita menghimbau kepada masyarakat terkhususnya yang ingin melakukan pindah domisili untuk turut datang pada posko layanan kami, dan kami pula akan bekerja secara cepat dan profesional dalam menanggapi setiap masyarakat yang datang” tutup Tenri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Merasa Dipermalukan Oleh Oknum Dishub Medan, Sang Penemu Biofar SS, Muhammad Ja’far Hasibuan Bakal Melapor ke Presiden Prabowo

7 November 2024 - 00:54 WIB

Polda Sulsel Gelar Operasi Gaktibplin dan Pemeriksaan Urine untuk Deteksi Narkoba

7 November 2024 - 00:32 WIB

Guna Mempererat Tali Silaturahmi, BAMBANG Cabup Tanah Laut Sambangi Warga Kec Bajuin

6 November 2024 - 23:06 WIB

Didi Sungkono, S.H.,M.H.: Revolusi Mental Anggota POLRI, Kesadaran, Ketakutan Atau Hanya Ikut – Ikutan

6 November 2024 - 16:21 WIB

Aksi Pasukan Marinir TNI AL Lumpuhkan Musuh Berhasil Memukau Tentara Australia

6 November 2024 - 14:58 WIB

Trending di Headline