Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6908 Lihat semua

SIDRAP, FAKTA1.COM – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi melakukan lompatan besar dalam pelayanan publik melalui peluncuran inovasi IPATIN (Integrasi Layanan Digital Pembelian Benih Ikan Berbasis Online).

Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan efisiensi dan transparansi yang selama ini menjadi kebutuhan para pembudidaya ikan di wilayah tersebut.

​Inovasi strategis ini digagas oleh Wiwik Oktaviani, Analis Mutu Hasil Perikanan, sebagai langkah konkret modernisasi layanan di lingkup Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap.

Saat ini, IPATIN telah diimplementasikan secara efektif di empat Balai Benih Ikan (BBI) yang tersebar di Kabupaten Sidrap.

​Transaksi Kilat via QRIS
​Salah satu fitur unggulan yang menjadi primadona dalam sistem IPATIN adalah integrasi pembayaran melalui QRIS. Metode ini memungkinkan transaksi selesai dalam hitungan detik, menghapus kebutuhan akan uang tunai maupun prosedur transfer manual yang memakan waktu.

​”Penerapan IPATIN mendapatkan dukungan penuh dan respons positif dari para pembudidaya ikan, serta kepala BBI,” ujar Wiwik pada Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan bahwa digitalisasi ini membuat proses pemesanan jauh lebih praktis dan

relevan dengan perkembangan zaman.

​Keamanan dan Transparansi Terjamin

​Selain kemudahan, IPATIN menawarkan standar keamanan yang tinggi. Dengan pengawasan langsung dari Bank Indonesia melalui sistem QRIS, risiko-risiko konvensional dapat diminimalisir, seperti:

  • ​Verifikasi Otomatis: Menghindari kesalahan perhitungan harga atau kekeliruan uang kembalian.
  • ​Anti-Manipulasi: Seluruh riwayat transaksi terekam secara sistematis, menekan potensi kehilangan atau manipulasi data.
  • ​Keamanan Konsumen: Memberikan jaminan kepercayaan penuh bagi pembeli benih ikan.

​Mendorong Pemasaran Digital
​Kehadiran IPATIN bukan sekadar tentang kemudahan transaksi, tetapi juga upaya memperluas jangkauan pasar benih ikan Sidrap ke ranah digital.

Dinas Peternakan dan Perikanan berharap inovasi ini mampu menjadi pemantik bagi para pembudidaya lain untuk mulai bermigrasi ke ekosistem digital dalam kegiatan pemasaran dan penjualan.

​Dengan IPATIN, Kabupaten Sidrap kini memposisikan diri sebagai daerah yang progresif dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam sektor perikanan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.