Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS, Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Satreskrim Polres Gresik Gerak Cepat Ringkus Pesilat Pengeroyok Pedagang Pentol di Menganti

badge-check


					Satreskrim Polres Gresik Gerak Cepat Ringkus Pesilat Pengeroyok Pedagang Pentol di Menganti Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM,GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus pelaku pengeroyokan yang menimpa pedagang pentol di Menganti. Satu orang berhasil diamankan, barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka.

“Satu tersangka berhasil kami amankan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, kami sudah mengantongi identitas mereka,” tegas Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, S.I.K, melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (17-10-2024).

Identitas tersangka yang diamankan adalah ML (17th) warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kronologinya, peristiwa bemula pada hari Rabu 09 Oktober 2024. Sekira pukul 23.30 Wib.

Korban bernama Alfian Fahrul (24 th) asal Menganti bersama dengan saudara Arya Rangga (21 th) asal Gempolkurung, Menganti, berjualan pentol di jalan raya Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.

“Kemudian ada konvoi dari perguruan melintas di depan tempat jualan korban, tiba-tiba ada yang berhenti awalnya 3 orang turun dari sepeda motor mendatangi saudara Arya sambil mengatakan “bajumu rasis” dan langsung memukul saudara Arya mengenai keningnya dan ditarik ke tengah jalan selanjutnya dipukuli oleh rombongan tersebut,” ujarnya.

Sehingga korban langsung reflek dan mengatakan “onok opo mas” kepada pelaku yang merupakan peserta konvoi perguruan silat. Setelah itu kurang lebih 20 orang turun.

Salah satu orang memukul korban menggunakan kursi mengenai kepala sehingga korban menutupi kepala dan wajah korban menggunakan tangan.

“Selanjutnya diikuti oleh beberapa orang juga memukul korban mengenai kepala, punggung, bahu sebelah kiri selanjutnya korban diseret kearah tempat bangunan yang belum jadi kemudian korban dipukuli lagi mengenai kepala dan badan korban. Kemudian warga sekitar berdatangan dan melerai sehingga rombongan perguruan silat tersebut melarikan diri. atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Gresik,” papar AKP Aldhino.

Satreskrim Polres Gresik langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan interogasi terhadap saksi dan tersangka yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang diamankan satu unit Honda PCX abu-abu tanpa plat nomor dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah W 5834 FI.
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Merasa Dipermalukan Oleh Oknum Dishub Medan, Sang Penemu Biofar SS, Muhammad Ja’far Hasibuan Bakal Melapor ke Presiden Prabowo

7 November 2024 - 00:54 WIB

Polda Sulsel Gelar Operasi Gaktibplin dan Pemeriksaan Urine untuk Deteksi Narkoba

7 November 2024 - 00:32 WIB

Guna Mempererat Tali Silaturahmi, BAMBANG Cabup Tanah Laut Sambangi Warga Kec Bajuin

6 November 2024 - 23:06 WIB

Didi Sungkono, S.H.,M.H.: Revolusi Mental Anggota POLRI, Kesadaran, Ketakutan Atau Hanya Ikut – Ikutan

6 November 2024 - 16:21 WIB

Aksi Pasukan Marinir TNI AL Lumpuhkan Musuh Berhasil Memukau Tentara Australia

6 November 2024 - 14:58 WIB

Trending di Headline