Sejumlah Aktivis Menggelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polda Sultra Periksa Perusahaan Kelapa Sawit PT.Tani Prima Makmur Terkait Dugaan Aktivitas Tambang Galian C

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

KENDARI, FAKTA1.COM – Sejumlah Aktivis Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Tenggara Terkait Dugaan Aktivitas Tambang Galian C Yang Diduga Dilakukan Oleh Perusahaan PT. TPM Diluar Dari Konsesi Sebagai Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Hal Ini Perlu Menjadi Catatan Penting Bagi Kepolisian Daerah Sultra (Polda Sultra) Sebagai Salah Satu Lembaga Penegakkan Supremasi Hukum Agar Sesegera Mungkin Mengambil Langkah Penyelidikan Terhadap Dugaan Ini.

Yongki Adriansyah, Sebagai Salahsatu Orator Dalam Aksi Unjuk Menyampaikan Bahwa Dirinya Berharap Agar Pihak Polda Sultra Segera Membentuk Tim Penyelidikan Terhadap Dugaan Aktivitas Tambang Galian C Yang Diduga Dilakukan Oleh Pihak PT. TPM. Pasalnya, Jika Hal Dugaan Ini Benar Adanya Maka Tentu Pihak Polda Sultra Wajib Memberikan Sanksi Hukum Sesuai Perundang-undangan Yang Berlaku.

Tak Hanya Itu, Dirinya Menyinggung Persoalan Aktivitas PT. TPM Yang Diduga Tidak Memiliki Izin Penggunaan Jalan Umum Dalam Setiap Kegiatan Hauling Pengiriman CPO. Dimana Perusahaan Ini, Dinilai Ugal-ugalan Baik Dalam Proses Kegiatan Usaha Maupun Segi Administrasi.

Disamping Itu, Ade Rahmat Yang Juga Salah Satu Orator Sekaligus Masyarakat Kec. Anggaberi Menyampaikan Bahwa Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra Seharusnya Melakukan Kunjungan Di Lokasi Perusahaan PT. TPM Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan.

Dirinya Menegaskan Bahwa Terkait Limbah Perusahaan PT. TPM Berpotensi Menjadi Penyebab Bagi Kondisi Kesehatan Masyarakat Yang Berada Di Lingkar Perusahaan, Terkhusus Masyarakat Desa Lerehoma, Kec. Anggaberi, Kab. Konawe.

Tak Hanya Itu, Dirinya Berharap Agar DLH Sultra Benar-benar Mampu Menjadi Instansi Yang Menjawab Daripada Persoalan Dokumen Amdal Maupun IMB. Yang Sampai Saat Ini Tidak Mampu Dibuka Terang Oleh Perusahaan Bahkan Pemda Konawe Sekalipun. Padahal Menurutnya, Bahwa Persoalan Ini Bukan Rahasia Negara Yang Wajib Ditutupi Tanpa Diketahui Oleh Publik.

Sejumlah Aktivis Yang Tergabung Dalam Konsorsium Pemuda Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Menegaskan Bahwa Apabila Persoalan Ini Tidak Ada Tindakan Dari Pihak Terkait, Maka Dalam Beberapa Hari Kedepan Akan Kembali Menggelar Aksi Jilid II. Hal Ini Sebagai Wujud Keseriusan Dalam Mengawal Setiap Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Nakal Di Kab. Konawe.(Ql)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *