SIGI, FAKTA1.COM–Sikola Mombine bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sigi lakukan pelayanan Administrasi Kependudukan untuk para Penyandang Disabilitas.
Kegiatan itu dilakukan melalui Program “Penghidupan Yang Inklusif dan Peka Terhadap Risiko bagi Penyandang Disabilitas dan Perempuan dalam Kondisi Kehidupan yang Rentan (PAKAGASI)” yang bermitra dengan Arbeiter-Samariter-Bund (ASB) Indonesia and The Philippines dan bekerjasama dengan KEMENDAGRI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi serta didukung oleh Federal Ministry for Economic Co-operation and Development, Republic of Germany (BMZ) /Kementerian Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan Repubik Federal Jerman (BMZ).
Kegiatan ini disambut baik oleh Disdukcapil Kabupaten Sigi. Karena, saat ini masih terdapat penyandang disabilitas yang belum dilaporkan oleh Pemerintah Desa ke Disdukcapil.
Namun, Sikola Mombine telah menjaring Penduduk Disabilitas tersebut sehingga menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan berupa Penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Kematian, Rekam Cetak KTP.el dan Layanan Pindah Datang Penduduk.
Kegiatan ini dilakukan pada tiga kecamatan di kabupaten Sigi, diantaranya Kecamatan Gumbasa yang dilayani untuk masyarakat di Desa Pakuli, Pakuli Utara, Simoro dan Desa Omu pada tanggal 11 Juli 2024, kemudian Kecamatan Dolo Selatan yang dilakukan pada tanggal 17 Juli 2024 di Desa Rogo, Bulubete dan Bangga, serta kecamatan Sigi Biromaru yang dilakukan pada 18 Juli 2024 di Desa Mpanau, Lolu, Jonooge dan Pombewe.
Taufik Hidayat, selaku Manajer Program Pakagasi juga yang sempat hadir pada kegiatan ini menjelaskan, bahwa program PAKAGASI ini sebenarnya tidak ada aktivitas dalam melakukan Pelayanan Adminduk khusus perempuan dan penyandang disabilitas ini.
“Hanya karena kami melihat bagaimana perempuan dan penyandang disabilitas bisa masuk dalam DTKS, dan mendapatkan bantuan dari pemerintah, kalau Dokumen Kependudukan nya tidak ada, sehingga ini perlu untuk dilakukan agar penyandang disabilitas mendapatkan hak identitas kependudukan nya, dan ini kewajiban negara untuk memberikan hak kependudukan dan perlindungan sosial nya,” jelasnya.
Dalam berbagai kesempatan, Plt. Kadis Dukcapil Sigi, Mohamad Riyadh, SE menyampaikan bahwa Inovasi yang telah diterapkan di Disdukcapil Sigi telah menyentuh di berbagai segmen masyarakat, antara lain Inovasi PAGAR AIR (Jumpa Warga Tercatat Akta Lahir) yang telah bekerjasama dengan seluruh layanan Persalinan di Kabupaten Sigi, Kota Palu hingga ke tingkat Desa (Melalui Kantor Desa) secara Online dan Inovasi JEMPOLTA (Jemput Bola Layanan Terintegrasi) dimana Inovasi ini telah masuk kedalam ruang Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Identitas Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas, Orang Sakit, Siswa/Siswi di Sekolah, Korban Bencana Alam dan layanan bagi Penduduk Terpencil.
Saat ini, layanan Adminduk seluruh Indonesia didesain semi vertikal untuk memastikan layanan dokumen kependudukan itu sampai ke masyarakat bawah dan terintegrasi.
Pelayanan adminduk bukan pelayanan dasar tetapi merupakan dasar dari semua pelayanan publik. Dukcapil sekarang berbasis big data NIK yang banyak digunakan untuk semua keperluan dan tentunya sudah Terintegrasi dengan layanan Publik lainnya.
Marwiah, selaku Kabid CAPIL sangat mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.
“Kami sangat terbantu dengan adanya inisiasi dari Sikola Mombine ini, karena semakin banyak masyarakat yang dijangkau, kurang lebih sekitar 350 masyarakat yang di layani hari ini,” tutur Marwiah.
Sementara, Edy Syupratman selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data turut berterima kasih dan sangat mengapresiasi karena adanya kolaborasi dalam berbagai Inovasi yang telah dijalankan di Disdukcapil Kab. Sigi sinergi dengan Program kerja Sokola Mombine khususnya bagi apenyandang Disabilitas.
Dalam kegiatan ini, selain melakukan perekaman KTP untuk perempuan dan penyandang Disabilitas di 3 kecamatan di Kabupaten Sigi, juga melayani secara umum ketika masyarakat ingin melakukan pembuatan KTP, KK, akte kelahiran, pembaharuan data kependudukan, dan layanan lainnya yang terkait dengan Administrasi Kependudukan.
Selain melibatkan Disdukcapil Sigi, ada juga Organisasi penyandang Disabilitas Sulteng, Pemerintah Kecamatan serta pemerintah Desa Pakuli, Pakuli Utara, Simoro, dan Omu ikut serta dalam membantu kelancaran kegiatan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan agar semua masyarakat di 10 Desa yang berada dalam wilayah intervensi program PAKAGASI mempunyai Dokumen Kependudukan dan Identitas kependudukan, terkhusus penyandang disabilitas dan ODGJ Kabupaten Sigi.
Tinggalkan Balasan