Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 8144 • Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM— Pemerintah Kabupaten Konawe mulai mengoperasikan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Mepokoaso di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna. Fasilitas ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus mendorong sampah memiliki nilai ekonomis.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, mengatakan pengoperasian mesin pengolahan sampah tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengurangi timbunan sampah di TPA.

“Dengan adanya mesin pengolahan sampah ini, kita berharap bisa mengurangi sampah yang ada di TPA,” ujar Yusran Akbar saat diwawancarai, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, keberadaan fasilitas TPS3R diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

TPS3R Mepokoaso memiliki kapasitas pengolahan hingga 200 kilogram sampah per jam, dengan waktu operasional yang direncanakan maksimal delapan jam sehari. Proses pengolahan meliputi penerimaan dan penimbangan, pemilahan sampah organik dan anorganik, hingga pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna. Sementara residu yang tidak dapat dimanfaatkan akan dibuang ke TPA.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi beban pengolahan sekaligus memaksimalkan potensi sampah yang masih dapat didaur ulang.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe, Syahrul, SKM., MM., mengatakan TPS3R tidak hanya diarahkan untuk mengurangi sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui pemasaran material hasil pemilahan.

Ia menjelaskan, pengelola saat ini tengah membangun komunikasi dengan sejumlah offtaker atau pihak pembeli dan penampung material daur ulang agar sampah yang telah dipilah dapat terserap secara lebih terorganisir.

“Selama ini, proses pemilahan sampah dilakukan oleh masyarakat. Masyarakat juga mencari sendiri pihak yang bersedia membeli sampah tersebut. Dengan adanya fasilitas ini, kita berharap prosesnya menjadi lebih terorganisir,” jelas Syahrul.

Ia menambahkan, nilai jual sampah akan bergantung pada standar harga pembeli dan kualitas material yang dihasilkan. Karena itu, komunikasi dengan calon mitra menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dari sisi operasional, fasilitas tersebut direncanakan bekerja mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, kemudian dilanjutkan pukul 13.00 hingga 16.00 WITA. Pengelola juga menyebutkan bahwa petugas penjagaan telah disiapkan pada siang dan malam hari, sementara CCTV beroperasi selama 24 jam untuk mendukung keamanan fasilitas.

Melalui pengoperasian TPS3R Mepokoaso, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap pengurangan sampah dapat berjalan seiring dengan peningkatan nilai ekonomis material daur ulang. Keterlibatan pemerintah, pengelola, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih serta Konawe Bersahaja.

Wujudkan Konawe Bersahaja, Yusran Akbar Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi

Terima kasih telah membaca artikel ini. Temukan informasi dan berita terbaru lainnya melalui kanal resmi kami.

Ikuti informasi terbaru melalui Saluran WhatsApp .