Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

13 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri oleh Oknum PSHT di Jember Ditetapkan Sebagai Tersangka

badge-check


					13 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri oleh Oknum PSHT di Jember Ditetapkan Sebagai Tersangka Perbesar

Silakan Bagikan:

SURABAYA, FAKTA1.COM— Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri oleh oknum perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jember. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di persimpangan lampu merah depan Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Diaphragma, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, dalam konferensi pers di Aula Mahameru Polda Jatim menyatakan, “Kejadian bermula saat petugas Polsek Kaliwates dibantu Pamter memberi imbauan kepada anggota PSHT yang melakukan konvoi agar tidak memenuhi atau menutup jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ungkap Irjen Pol Imam Sugianto.

Namun situasi memanas ketika terjadi provokasi. “Salah satu peserta konvoi, Sdr. Khalifah Nur Habibi, memprovokasi massa dengan mengatakan bahwa salah satu saudara mereka diamankan oleh petugas,” lanjutnya.

Akibatnya, massa PSHT yang konvoi melakukan pelemparan batu ke mobil patroli. Saat mobil patroli meninggalkan lokasi, seorang anggota Polsek tertinggal dan menjadi sasaran amukan massa.

Anggota Polsek yang tertinggal dipukul, dipegang, dan diseret ke arah trotoar. Selanjutnya beberapa massa PSHT secara bergantian melakukan pemukulan, menendang, serta memukul dengan menggunakan bambu tiang bendera,” jelas Kapolda.

Korban, yang diidentifikasi sebagai Parmanto Indra Jaya anggota Polsek Kaliwates, mengalami luka dan dirawat di RSU Kaliwates.

Polisi telah menetapkan 11 tersangka dewasa dan 2 anak yang berhadapan dengan hukum. Para tersangka diduga melanggar pasal 160 KUHP jo pasal 170 KUHP atau pasal 212 KUHP atau pasal 213 KUHP atau pasal 216 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Adapun 13 tersangka, antara lain: Kafilah Nur Habibi (BOB) (29) berperan sebagai provokator melakukan pemukulan, memegang dan menyeret korban yaitu anggota Polsek Kaliwates yang melakukan pengamanan.

Anggota PSHT lainnya yaitu, Alfarez Renzi Aranto (ARA) (19), Alifsa Nadira Latief (ANI) (18), Rienath Adhitya Dwi Dewantoro (RAD) (19), Stanis Laus Renyaan (SLR) (19), Yolanda Agusyian Dewantoro (YAD) (24), Dandi Akram Putra (DAP) (20), Mochamad Yasin Bagus (MYB) (20), Agil Bachtiar (AB) (21), Akbar Fiki Als Icang (AF) (19), Moch. Vikri Ragil Triar (MVR) (19) dan 2 anak berhadapan dengan hukum atau di bawah umur.

Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk batu, kendaraan, handphone, dan pakaian para pelaku,” tambah Kapolda.

Peristiwa ini terjadi setelah acara pengesahan dan kenaikan pangkat anggota baru PSHT di padepokan PSHT Jl. Mujahir, Kec. Sukorambi, Kab. Jember. Seusai acara, sekitar 200 anggota PSHT melakukan konvoi di sekitar Kota Jember.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kapolda mengakhiri konferensi pers
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi serta Monitoring di Lapas Banjarmasin

12 September 2024 - 22:10 WIB

JAM-PIDMIL Jadi Narasumber Focus Group Discussion Kejati Kalsel dengan Tema Sinkronisasi Penanganan Perkara Koneksitas

12 September 2024 - 22:05 WIB

Presiden Jokowi Dorong TNI-Polri Terapkan Semangat Transformasi IKN di Daerah

12 September 2024 - 14:12 WIB

Ratusan Mahasiswa di Enrekang Gelar Aksi Unras Tuntut Gaji ASN Dibayarkan

12 September 2024 - 13:59 WIB

Satlantas Polres Gresik Gelar Bakti Sosial Rayakan HUT ke-69 mulai donor darah hingga bagikan air bersih

12 September 2024 - 13:39 WIB

Trending di Headline