FAKTA1.COM, KONAWE— PT. Harita Grup melalui beberapa anak perusahaannya diduga memonopoli perusahaan tambang nikel di Pulau Wawonii.
Selain PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) kini muncul lagi IUP lain di Pulau Wawonii yang diduga merupakan IUP yang telah di akuisisi oleh PT. Harita Grub.
Adapun IUP yang di maksud yakni PT. Bumi Konawe Mining (BKM) dan PT. Wawonii Makmur Jayaraya (WMJ).
PT. Bumi Konawe Mining (BKM) yang dulunya milik Ir. Jos Yanto diduga telah di akuisisi oleh PT. Harita Grup melalui Donald J Hermanus yang merupakan Direktur Utama PT. Trimegah Bangun Persada (TBP) anak perusahaan PT. Harita Grub.
Hal itu diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo memalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/4/25).
Hendro mengatakan, bahwa PT. Harita Grub terkesan tidak menghargai putusan pengadilan. Baik putusan Mahkamah Agung maupun putusan Mahkamah Konstitusi.
“Pulau Wawonii ini merupakan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sehingga tidak di perkenankan adanya kegiatan pertambangan. Dan itu juga sudah di uraikan dalam putusan MK saat menolak Uji Materil UU PWP3K yang di ajukan oleh PT. GKP”. Jelasnya
Namun, bukannya menghargai putusan tersebut PT. Harita Grub justru diduga hendak memonopoli pengerukan sumber daya alam di Pulau Wawonii dengan menambah IUP lain.
“Padahal PT. GKP saja sudah kerap melahirkan konflik, kini PT. Harita Grub justru diduga menambah perusahaan lain yakni PT. BKM dan PT. WMJ. Artinya menurut kami PT. Harita Grub ini terkesan mereka yang kendalikan hukum”. Imbuhnya
Oleh sebab itu, Hendro berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melakukan upaya-upaya koordinasi untuk menyelamatkan Pulau Wawonii dari tangan PT. Harita Grub
“Pemda Konkep dan Pemprov Sultra mesti lebih tegas, jangan terlena dengan investasi sehingga melupakan keselamatan rakyat di Pulau Wawonii”. Tegasnya
Terakhir, pihaknya juga menyampaikan akan melakukan aksi protes kepada pemerintah pusat di Jakarta dalam waktu dekat. Sebab pihaknya menilai, keistimewaan yang di berikan oleh pemerintah kepada PT. Harita Grub di Pulau Wawonii sudah di luar batas kewajaran.
“Ini sudah tidak masuk akal, PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) harusnya sudah lama hengkang dari Pulau Wawonii, namun kemungkinan karena itu anak perusahaan PT. Harita Grup makanya di istimewakan seperti itu” Tutupnya (*)