Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7322 Lihat semua

MEDAN,FAKTA1.COM – Kabar yang beredar mengenai peristiwa pembacokan di kawasan Jermal yang menyudutkan Guntur Sahputra (GS) kini berbalik arah. Berdasarkan penelusuran mendalam dan data yang dihimpun di lapangan, Rahmadsyah alias Mamat (45), sosok yang selama ini menarasikan dirinya sebagai “korban”, diduga kuat merupakan dalang utama di balik peristiwa berdarah tersebut.

Fakta mengejutkan mengungkapkan bahwa Mamat bukanlah warga sipil tanpa cacat hukum, melainkan seorang residivis kasus penganiayaan dan pembunuhan. Selama ini, rekam jejaknya dinilai kerap meresahkan warga sekitar akibat aksi premanisme dan kegaduhan yang kerap ia timbulkan.

Semua tudingan yang diarahkan Mamat kepada Guntur Sahputra diduga kuat merupakan fitnah, rekayasa, dan upaya kriminalisasi yang direncanakan secara matang demi menjatuhkan kredibilitas GS.

Kronologi Asli: Berawal dari Pengancaman Sajam oleh Mamat
Berdasarkan keterangan narasumber dan bukti-bukti otentik, peristiwa ini dipicu oleh masalah jual-beli tanah, yang kemudian dieskalasi oleh tindakan anarkis Mamat sendiri.

Aksi Pengancaman: Mamat mendatangi salah seorang warga sembari menghunuskan sebilah parang. Ia melontarkan ancaman pembunuhan secara terang-terangan: “Aku bunuh kamu hari ini!”.

Reaksi Warga: Merasa nyawanya terancam, warga yang ketakutan tersebut langsung melaporkan intimidasi ini kepada rekan-rekannya.

Buntut Bentrokan: Merespons ancaman tersebut, kelompok rekan korban bergerak mencari Mamat guna meminta pertanggungjawaban, hingga akhirnya situasi memanas dan berujung pada aksi penganiayaan fisik.

Isu Penculikan Bram Terbukti Hoaks, Korban Angkat Bicara
Selain menyebarkan narasi pembacokan, kelompok Mamat juga mengembuskan isu bahwa pihak Guntur Sahputra (GS) telah melakukan penculikan dan penyekapan terhadap seorang warga bernama Bram. Narasi sepihak ini dinilai melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena menyajikan berita berdasarkan opini tanpa adanya konfirmasi dan verifikasi fakta (cover both sides).

Kebohongan ini runtuh setelah Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan melakukan investigasi langsung ke kediaman Bram. Dalam kesaksian resminya di hadapan petugas, Bram membantah keras isu penculikan tersebut.

“Aku enggak ada diculik bang, aku juga enggak disekap. Sewaktu orang-orang

itu datang, aku lari ke kamar mandi. Aku memang dipukuli, tapi aku lari ke kantor PP. Setelah saya ke kantor PP, saya malah diantar ke rumah sakit oleh orang yang ada di sana. Setelah diobati, aku pulang sendiri naik angkot ke rumah mamakku, Pak. Saya enggak pernah bilang kalau aku diculik dan disekap sama anggota Bang Guntur. Aku tidak tahu apa-apa, Pak,” tegas Bram kepada polisi.

Warga Jermal Mengaku Resah dan Tuntut Keadilan
Terbongkarnya fakta ini memicu kelegaan di tengah masyarakat Jermal dan sekitarnya. Warga mengaku sudah lama memendam rasa muak terhadap perangai Mamat yang kerap mengintimidasi lingkungan sekitar.

“Kami sudah lama menantikan hari ini. Terima kasih akhirnya kebenaran terungkap juga. Mamat ini sudah lama meresahkan, suka main kekerasan, bawa senjata tajam, dan ancam orang. Jangan biarkan orang seperti ini terus bebas mengganggu, menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat, dan membuat kebohongan untuk mencoreng nama baik orang yang tidak bersalah!” tutur salah seorang warga Jermal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kuasa Hukum GS Desak Kapolrestabes Medan Berhati-hati
Menyikapi upaya kriminalisasi ini, Tim Kuasa Hukum Guntur Sahputra mengambil sikap tegas. Mereka memastikan akan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang telah menyebarkan fitnah merugikan ini.

“Klien kami tidak tahu-menahu dan tidak terlibat sedikit pun dalam peristiwa tersebut. Kami akan menuntut tegas semua pihak yang memfitnah,” tegas perwakilan Kuasa Hukum GS.

Pihaknya juga melayangkan harapan langsung kepada pucuk pimpinan kepolisian resor kota Medan agar bertindak objektif dalam menangani perkara ini.

“Diharapkan kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, agar lebih berhati-hati dalam mengungkap kasus ini. Jangan sampai terpancing atas fitnah yang dilakukan Mamat, yang diduga kuat dilakukan demi kepentingan pribadi atau merupakan pesanan/titipan dari seseorang,” pungkasnya secara tegas. (Tim)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.