KONAWE, FAKTA.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Kamis (30/10/2024) menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe untuk masa jabatan 2024 2029.
Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Konawe I MADE ASMAYA S.Pd., MM., dari Partai PDI-P yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Nuryadin Tombili dari Partai Partai Amanat Nasional (PAN), dan Nasrullah Faisal SH, dari Partai Nasdem yang dimulai tepat pada jam 09.00 WITA yang bertempat di Aula DPRD setempat yang terbuka untuk umum. Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Pejabat (Pj) Bupati Konawe Stanley, S.E., S.SİT., M.M., anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029, para mantan pimpinan Anggota sebelumnya yang terlihat hadir, Rusdianto SE,.MM.Forkopimda , Jajaran KPU, Bawaslu dan beberapa kepala OPD, Camat dan serta wartawan dari berbagai media.
Acara diawali dengan pembukaan pembacaan Ayat Suci Al-Quran , menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Pembukaan Rapat dan sambutan pembuka oleh Ketua DPRD sementara yang dibacakan oleh
I Made Asmaya S.Pd., MM., Pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh Sekretaris DPRD, Pelaksanaan pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Konawe Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji, pelantikan Ketua dan Wakil Ketua oleh Ketua Pengadilan Negeri Konawe.
Proses pelantikan yang diawali dengan Rapat Paripurna yang dibuka oleh laporan Ketua Sementara DPRD. I MADE ASMAYA S.Pd., MM., menyampaikan laporannya. ‘’Hari ini, Kamis tanggal 31 Oktober 2024 adalah hari 48 hari kami menjabat sebagai pimpinan DPRD sementara setelah anggota DPRD Kabupaten Konawe Masa Jabatan 2024-2029 di ambil sumpah dan janjinya oleh Kepala Pengadilan Negeri Konawe pada Kamis 31 Oktober 2024”.
“Dan mulai hari ini setelah dilaksanakan peresmian dan pengambilan sumpah dan janji ketua DPRD Kabupaten Konawe, maka DPRD Kabupaten Konawe telah mempunyai ketua dan Wakil Ketua pimpinan DPRD defenitif. “ Ujar, Sumanti, S.Sos. M.AP
Sebelum resmi dikukuhkan memangku jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe masa jabatan 2024-2029, I MADE ASMAYA S.Pd., MM., Sebagai Ketua DPRD. dari Fraksi Partai PDI-P, Kemudian Wakil Ketua I. Nuryadin Tombili, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan wakil Ketua II. DPRD kabupaten Konawe, Nasrullah Faisal, SH. dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) diwajibkan mengucapkan sumpah janji, pengucapan sumpah menurut Agama Islam yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Konawe dengan rohaniawan yang mengukuhkan sumpah. Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
“Demi Allah , saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” papar I Made Asmaya S.Pd., MM., Nuryadin Tombili, dan Nasrullah Faisal SH., dalam sumpahnya dengan penuh kidmat.
Dalam sumpah sebagai Pimpinan DPRD itu memiliki kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
“Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ” ucap ke tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe, Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Mengawali sambutan sebagai Ketua DPRD Defenitif masa jabatan 2024-2029 Doni Ikhlas menyampaikan , “ Pada kesempatan yang istimewa ini, izinkan saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memegang amanah sebagai ketua DPRD yang baru.
Jabatan ini adalah suatu kehormatan besar, namun sekaligus merupakan tanggung jawab yang sangat berat. Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah kita” Ujar” I Made Asmaya
Selanjutnya, I Made Asmaya menambahkan “ Sebagai ketua DPRD, saya berkomitmen untuk menjaga independensi lembaga ini, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan bersama.
” Tantangan yang dihadapi ke depan tentu tidak mudah, namun dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, saya yakin kita mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kita, kabupaten Konawe yang kita cintai ini” terangnya.
Kedudukan dan fungsi DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, memiliki fungsi untuk penyusunan pembentukan Perda dan penganggaran dana APBD serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah (UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 92 dan 149). Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut, kinerja DPRD perlu diperkuat. “ Ujar I Made Asmaya penuh semangat.
Karena banyaknya tugas yang telah menanti I Made Asmaya, mengajak dan mengingatkan anggota DPRD untuk berjalan dan terus berlari mengejar ketertinggalan tugas yang diemban.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Seperti dalam menghadiri rapat dewan, baik rapat kelengkapan dewan dan rapim (rapat pimpinan) dewan. Khususnya rapat paripurna harus hadir, agar kita tetap solid dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD.” Tutur Made Sapaan akrab Ketua DPRD Terpilih Kabupaten Konawe.
Dingatkan juga “Karena dalam waktu yang tersisa sebelum tangal 1 November 2024, banyak agenda yang telah menunggu untuk diselesaikan, mulai dari pengesahan draft rancangan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD, pembentukan AKD, Penyusunan Rencana Kerja DPRD tahun 2025, Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Penyelesaian Evaluasi Perubahan APBD, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 Serta Rancangan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025”
Disamping itu, salah satu peran DPRD yang sangat mendesak dan akan menguras tenaga dan waktu adalah pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2024 yang harus selesai menjelang tanggal 01 Desember 2024 ini.
Kemudian “ untuk itu marilah kita luruskan niat memohon pertolongan ALLAH SWT, marilah kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Konawe, yang maju setiap jengkalnya dan bahagia setiap insannya. Semoga ALLAH SWT menolong dan mengabulkan setiap ikhtiar kita, selanjutnya dengan segala kerendahan hati, kami mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe, agar dapat berbagi pengalaman, mencurahkan ide dan menyumbangkan pikiran dalam melaksanakan tugas ke depan. Kepada sdr. Bupati dan Wakil Bupati beserta Sekda dan jajarannya, marilah kita tuntaskan pekerjaan yang belum selesai. Kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Pimpinan Parpol Serta Seluruh Masyarakat Kabupaten Konawe, sekali lagi kami sampaikan mohon kerjasamanya. Gedung DPRD adalah rumah kita, setiap saat pintu kami terbuka menampung aspirasi untuk kebaikan Kabupaten Konawe yang kita cintai ini”. Tutup” ketua DPRD terpilih, I Made Asmaya S.Pd., MM.
Tinggalkan Balasan